BENGKULU, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Resor Kota Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial W (44), warga Kota Bengkulu, atas kepemilikan 1 kilogram ganja kering. Ganja tersebut diselundupkan melalui jasa layanan transportasi travel dari Provinsi Sumatera Barat menuju Bengkulu.
Penangkapan terhadap W ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang dihimpun oleh Satuan Narkoba Polresta Bengkulu. Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Joni Manurung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian intensif terhadap tersangka sejak mobil travel yang membawanya tiba di Kota Bengkulu.
“Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan pengintaian. Setelah mobil travelnya tiba di Kota Bengkulu, paket berisi ganja tersebut dibawa oleh W, dan pada saat itulah tersangka kami ringkus,” ujar AKP Joni Manurung dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan pengakuan awal tersangka, ganja seberat 1 kilogram tersebut dibeli dari seorang individu di Provinsi Sumatera Barat. W juga mengaku bertindak seorang diri dalam menjalankan aksinya.
Lebih lanjut, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad D Hidayat, mengungkapkan bahwa W bukanlah wajah baru dalam kasus narkoba. Tersangka diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun atas kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2015.
“Dia ini residivis, sudah pernah dipenjara empat tahun,” tegas Kapolresta.
Pengungkapan Kasus Narkotika Lainnya
Dalam operasi yang sama, Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan enam tersangka lain dalam kasus narkotika yang berbeda. Kombes Pol Rahmad D Hidayat menambahkan bahwa sepanjang periode Maret hingga April, Polresta Bengkulu telah berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan total tujuh tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita dari seluruh pengungkapan kasus tersebut meliputi sabu seberat 16,09 gram dan ganja seberat 1,4 kilogram.
“Latar belakang pelaku yang berhasil kami tangkap sangat beragam, mulai dari pelajar, siswa, mahasiswa, hingga kalangan swasta dan pedagang,” tutup Kapolresta.






