Kelompok negara BRICS, yang kini diperluas dengan beberapa anggota baru, dilaporkan secara agresif meningkatkan kepemilikan emas mereka dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan cadangan devisa yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat dan memperkuat posisi finansial di tengah lanskap ekonomi global yang dinamis.
Menurut laporan World Gold Council yang dikutip pada Selasa (21/4/2026), negara-negara anggota BRICS kini menguasai lebih dari 6.000 ton emas. Angka ini setara dengan sekitar 17,4 persen dari total cadangan emas bank sentral dunia, sebuah peningkatan signifikan dari 11,2 persen pada tahun 2019. Rusia memimpin daftar pemilik emas terbanyak di antara negara BRICS dengan sekitar 2.336 ton, diikuti oleh China dengan 2.298 ton, dan India dengan 880 ton.
Peningkatan pembelian emas oleh negara-negara BRICS ini sejalan dengan tren global yang lebih luas. Dalam beberapa tahun terakhir, bank sentral di seluruh dunia secara konsisten membeli emas lebih dari 1.000 ton per tahun, jauh melampaui rata-rata 400 hingga 500 ton per tahun pada dekade sebelumnya. Khususnya, negara-negara BRICS menyumbang lebih dari separuh total pembelian emas bank sentral global antara tahun 2020 hingga 2024, menegaskan peran dominan mereka dalam mendorong permintaan emas global.
Mengapa Negara BRICS Gencar Memborong Emas?
Peningkatan signifikan dalam pembelian emas oleh negara-negara BRICS didorong oleh beberapa faktor strategis. Dilansir dari Goldsilver, setidaknya ada empat alasan utama di balik fenomena ini:
- Mengurangi Ketergantungan pada Dolar AS (De-dolarisasi): Porsi dolar AS dalam cadangan devisa global terus menurun. Berdasarkan data IMF COFER, porsinya turun dari sekitar 71 persen pada 1999 menjadi sekitar 57 persen saat ini, level terendah sejak 1994. Dalam menghadapi tren ini, negara-negara BRICS memilih emas sebagai aset cadangan karena sifatnya yang tidak memiliki penerbit, tidak bergantung pada pihak lawan, dan bebas dari yurisdiksi politik.
- Melindungi Cadangan Devisa dari Risiko Sanksi: Aset dalam denominasi dolar yang disimpan di luar negeri memiliki risiko pembekuan, sementara emas yang disimpan di dalam negeri tidak rentan terhadap tindakan serupa. Perbedaan ini menjadi faktor krusial dalam strategi pengelolaan cadangan devisa negara sejak 2022. Pembekuan cadangan devisa Rusia senilai sekitar 300 miliar dollar AS (sekitar Rp 5,1 kuadriliun) oleh negara-negara Barat pada 2022 menjadi bukti nyata risiko tersebut, di mana aset berbasis dolar dinilai bisa hilang dalam waktu singkat, sementara emas dianggap lebih aman karena tidak dapat disita.
- Lindung Nilai terhadap Pelemahan Dolar dan Tekanan Utang Global: Dengan utang federal AS yang melampaui 39 triliun dollar AS per Maret 2026 dan proyeksi defisit tahunan sekitar 1,9 triliun dollar AS, negara-negara berkembang mulai mengantisipasi risiko pelemahan dolar. Emas dipilih karena merupakan salah satu aset yang tidak dapat “dicetak” oleh pemerintah, menjadikannya sebagai lindung nilai yang efektif terhadap inflasi dan penurunan nilai mata uang.
- Membangun Sistem Keuangan Pasca-Dolar: Upaya menuju sistem keuangan alternatif yang tidak bergantung pada dolar AS juga mulai terlihat. Sebagai contoh, pada 31 Oktober 2025, peneliti dari International Research Institute for Advanced Systems (IRIAS) memperkenalkan proyek percontohan “Unit”, sebuah instrumen perdagangan digital berbasis emas dengan komposisi 40 persen emas dan 60 persen mata uang BRICS. Meskipun masih dalam tahap riset, inisiatif ini menunjukkan arah potensial penggunaan emas sebagai fondasi sistem keuangan paralel di masa depan.
Pada April 2026, harga emas tercatat mendekati 4.850 dollar AS (sekitar Rp 83,1 juta) per ons, menunjukkan kenaikan lebih dari 40 persen dalam setahun. Percepatan pembelian emas oleh negara-negara BRICS dalam periode ini tidak hanya mencerminkan kenaikan harga, tetapi juga pergeseran cara pandang negara-negara berkembang besar terhadap uang, risiko, dan dominasi dolar dalam sistem keuangan global.
Apa Itu Negara-negara BRICS?
BRICS adalah kelompok negara berkembang utama yang secara strategis menjadikan peningkatan cadangan emas sebagai bagian dari kebijakan mereka. Awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kelompok ini telah mengalami perluasan signifikan. Pada Januari 2024, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab bergabung, diikuti oleh Indonesia pada Januari 2025, sehingga total anggota penuh BRICS menjadi sepuluh negara.
Sementara itu, Arab Saudi telah menerima undangan namun belum mengonfirmasi keanggotaannya, dan Argentina memutuskan untuk tidak bergabung pada akhir 2023. Dengan skala ekonomi gabungan yang mewakili sekitar 40 persen produk domestik bruto (PDB) global berdasarkan paritas daya beli dan hampir setengah populasi dunia, setiap keputusan kolektif yang diambil oleh BRICS, termasuk terkait cadangan devisa dan pembelian emas, memiliki potensi untuk memengaruhi pasar secara struktural.






