BANJARBARU, KOMPAS.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Pendekatan terpadu ini dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan berkelanjutan.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (20/4/2026). Dalam pidatonya, Maman menyoroti kasus Toko Mama Khas Banjar yang sempat menghadapi masalah hukum pada akhir 2024 sebagai pelajaran berharga bagi para pembuat kebijakan.
“Kasus Mama Khas Banjar menunjukkan adanya perhatian seluruh pemangku kepentingan terhadap UMKM di Banjarbaru. Namun, ketika orkestrasi antarinstansi belum berjalan selaras, hal ini dapat berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam penempatan kebijakan,” ujar Maman di hadapan ratusan warga.
Pelajaran dari Kasus Hukum Mama Khas Banjar
Pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Nurachim, sebelumnya sempat tersandung masalah hukum terkait dugaan pelanggaran label kedaluwarsa produk. Namun, setelah melalui proses persidangan, perkara tersebut akhirnya diputuskan sebagai pelanggaran administratif, bukan tindak pidana.
Pasca-terhentinya operasional, toko oleh-oleh yang menjadi ikon Banjarbaru ini kembali beroperasi secara resmi pada Juni 2025. Menteri Maman menggarisbawahi bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar negara tidak hanya hadir untuk mengatur, tetapi juga turut mendorong kemajuan para pengusaha.
“Dengan kolaborasi yang baik, peristiwa Mama Khas Banjar dapat menjadi simbol bahwa ketika UMKM dikelola dengan pendekatan yang tepat, maka kemajuan UMKM akan semakin kuat,” tambahnya.
Tantangan Produk Impor Ilegal dan Pembiayaan UMKM
Selain isu legalitas, Menteri Maman juga menyinggung efektivitas pembiayaan UMKM yang disalurkan melalui bank Himbara maupun bank swasta. Menurutnya, bantuan modal tidak akan memberikan dampak optimal apabila pasar domestik masih dibanjiri oleh produk impor ilegal yang menggerus daya saing produk lokal.
Ia mengajak para kepala daerah dan aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam menjaga pasar dalam negeri. “Daerah yang maju akan menjadi etalase bagi UMKM untuk tumbuh dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Pentingnya Pendampingan dan Relaksasi Perbankan
Senada dengan Menteri, Tenaga Ahli Menteri UMKM Bidang Pembiayaan, Faisal Anwar, menambahkan bahwa penegakan regulasi harus dibarengi dengan upaya pembinaan. Kasus yang dialami oleh Firly Nurachim menjadi momentum untuk memperkuat pendampingan legalitas bagi para pelaku UMKM.
Faisal juga memaparkan langkah proaktif kementerian dalam membantu keberlangsungan usaha Mama Khas Banjar saat operasionalnya terhenti akibat proses hukum. Kementerian bertindak sebagai jembatan komunikasi dengan pihak perbankan, sehingga toko tersebut mendapatkan relaksasi pembayaran pinjaman dari BRI.
“Negara hadir untuk memastikan pengusaha UMKM memiliki kapasitas untuk tumbuh. Kolaborasi dengan perbankan dan sektor swasta harus terus diperkuat agar UMKM benar-benar mampu naik kelas,” pungkas Faisal.






