Lestari

Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik

Advertisement

Impor daging sapi dari wilayah Amazon Brasil ke Uni Eropa dilaporkan melonjak drastis, mencapai dua pertiga lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Data terbaru ini mengindikasikan peningkatan komoditas yang berpotensi merusak hutan, bahkan menjelang pemberlakuan larangan baru.

Lembaga investigasi Earthsight mencatat bahwa nilai impor daging sapi dari Amazon Brasil ke Uni Eropa meroket dari 142 juta euro (sekitar Rp2,86 triliun) pada tahun 2024 menjadi 238 juta euro (sekitar Rp4,80 triliun) pada tahun 2025. Daging sapi tersebut sebagian besar berasal dari Mato Grosso, negara bagian di Brasil yang memiliki tingkat penggundulan hutan tertinggi kedua. Komoditas ini mayoritas diserap oleh sektor jasa boga dan restoran di lima negara Eropa: Belanda, Italia, Spanyol, Jerman, dan Prancis.

Untuk memenuhi lonjakan permintaan ekspor ini, jumlah rumah potong hewan di Brasil yang mendapatkan izin ekspor ke Uni Eropa dilaporkan berlipat ganda dalam dua tahun terakhir, menurut Earthsight. Peningkatan ini diperkirakan telah memicu penggundulan hutan atau perubahan fungsi lahan seluas 28.000 kilometer persegi.

Penundaan EUDR Picu Kekhawatiran

Earthsight menilai bahwa lonjakan impor dan dampaknya terhadap lingkungan seharusnya dapat dicegah jika Uni Eropa menerapkan aturan larangan impor produk perusak hutan, yang dikenal sebagai EUDR (Deforestation Regulation), sesuai jadwal semula. Aturan EUDR sendiri telah mengalami penundaan selama dua tahun untuk perusahaan besar dan baru akan efektif berlaku pada akhir Desember 2026.

“Risiko bahwa daging sapi yang dikonsumsi di Eropa terkait dengan penggundulan hutan terus meningkat pada tahap yang mengkhawatirkan,” ujar Laura Shirra White, seorang peneliti di Earthsight. “Selama belum ada aturan hukum yang mewajibkan pelacakan sumber produk secara jelas, risiko ini akan tetap sangat tinggi,” tambahnya.

Aturan EUDR mewajibkan produk-produk seperti daging sapi, cokelat, kopi, minyak kelapa sawit, karet alam, kedelai, dan kayu untuk dapat dibuktikan bebas dari penggundulan hutan dan diproduksi secara legal agar dapat dijual di pasar Uni Eropa. Tanggung jawab pembuktian ini berada pada perusahaan pengimpor. Penggundulan hutan yang terjadi setelah 31 Desember 2020 akan menjadi dasar penghitungan pelanggaran.

Advertisement

Perusahaan yang terbukti melanggar aturan EUDR akan dikenakan sanksi berupa denda minimal 4 persen dari total pendapatan mereka di pasar Uni Eropa.

Masa Depan Aturan EUDR Masih Abu-abu

Para pembuat kebijakan Uni Eropa dijadwalkan untuk melakukan pertemuan pada akhir bulan ini guna membahas potensi perubahan terhadap aturan EUDR. Namun, sejumlah perusahaan besar seperti Nestlé, Ferrero, dan Barry Callebaut telah secara resmi menyatakan dukungan agar aturan tersebut tidak diubah, dengan alasan mereka membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan yang matang.

Earthsight menyuarakan kekhawatiran bahwa aturan EUDR dapat dilemahkan demi menjaga hubungan perdagangan yang sedang terjalin. Meskipun perjanjian terkait hal ini memuat janji untuk memberantas penebangan liar dan mengatasi penggundulan hutan, mekanisme penegakan aturan tersebut secara nyata masih belum jelas.

Sumber: http://lestari.kompas.com/read/2026/04/21/190600286/aturan-eudr-ditunda-impor-daging-dari-amazon-brasil-terus-naik

Advertisement