Money

OJK: Pembekuan Rebalancing MSCI Picu Transparansi Pasar Modal

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing saham Indonesia hingga Mei 2026. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas pasar modal nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa MSCI telah mengobservasi berbagai inisiatif strategis yang dijalankan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal.

“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan dalam keterangan persnya pada Selasa (21/4/2026).

Reformasi yang mendapat perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor secara granular, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pengakuan awal MSCI terhadap langkah-langkah reformasi tersebut merupakan sinyal positif terhadap arah kebijakan yang diambil Indonesia.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” ucap Friderica.

Advertisement

Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan. Proses ini memanfaatkan sumber data baru yang dihasilkan dari berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, serta menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Penilaian ini merupakan bagian dari penyempurnaan untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.

OJK memandang proses ini sebagai momentum untuk menunjukkan efektivitas implementasi kebijakan yang telah dijalankan. Diharapkan, hal ini dapat semakin memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen reformasi, OJK terus mendorong penguatan integritas pasar. Ini diwujudkan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, yang mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat. Tujuannya adalah untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/22/055500926/ojk–pembekuan-rebalancing-msci-picu-transparansi-pasar-modal

Advertisement