JAKARTA, Kompas.com – Komunitas pengguna kendaraan listrik menyuarakan kekecewaan menyusul terbitnya kebijakan baru mengenai pajak kendaraan listrik. Setelah sebelumnya menikmati berbagai insentif, mobil listrik kini tidak lagi sepenuhnya bebas pajak, memicu kekhawatiran penurunan minat masyarakat untuk beralih.
Salah satu daya tarik utama kendaraan listrik selama ini adalah biaya kepemilikan yang lebih ringan, terutama dari sisi pajak. Perubahan mendadak ini menimbulkan keberatan bagi sebagian pengguna.
Joni, anggota komunitas EV BYD, mengungkapkan penyesalannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan beban pajak berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk beralih ke mobil listrik.
“Sayang banget harus berubah nilai pajaknya jadi tinggi sekali dibanding sebelumnya, padahal salah satu pertimbangan menggunakan mobil listrik adalah keringanan pajaknya. Selain itu kan juga sudah membantu dalam mengurangi polusi udara,” kata Joni, kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, terutama mengingat kondisi ekonomi saat ini dan tren kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Harapannya, semoga bisa di pertimbangkan ulang lagi dalam kondisi ekonomi sekarang yang di mana harga BBM juga semakin tinggi dan mulai banyak yang beralih ke mobil listrik. Justru untuk mendapatkan keringanan biaya operasional, tetapi ini malah di bebankan dari sisi perpajakan,” ujarnya.
Perubahan Kebijakan yang Terasa Mendadak
Keluhan serupa juga dilontarkan oleh Zyovani, pendiri Aletra L8 Owners Club Indonesia. Ia menilai perubahan kebijakan yang terlalu cepat telah merugikan konsumen.
“Saya sekarang pengguna Aletra L8 EV dan pendiri Aletra L8 Owners Club Indonesia (ALOCI). Saya dari taksi online mobil listrik yang juga komunitas mobil listrik sangat kecewa dengan perubahan peraturan yang sangat cepat seperti ini, terkesan kami seperti di prank. Salah satu yang membuat kami tertarik tentu adalah pajaknya yang murah. Eh pas sudah beli, malah pajak dinaikan,” kata Zyovani.
Zyovani menekankan pentingnya konsistensi dalam kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat maupun pelaku industri.
“Kita berharap jangan terburu-buru. Dikaji mendalam. Buat kebijakan yang berkelanjutan, jangan berubah-ubah dan tak tentu arah,” ujarnya.
Respons dari komunitas ini menyoroti bahwa perubahan kebijakan fiskal tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga pada persepsi dan kepercayaan konsumen terhadap arah pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.






