Regional

Soal Tanah Gerak di Jangli: Pemkot Semarang Siapkan Huntara, Sebut Warga Pilih Bertahan

Advertisement

Pemerintah Kota Semarang berencana menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak tanah gerak di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang. Namun, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa mayoritas warga memilih untuk tetap tinggal di lokasi mereka saat ini.

Agustina menjelaskan bahwa keputusan menyiapkan huntara didasari penilaian bahwa tempat tinggal warga yang ada saat ini sudah tidak layak dihuni. “Pemerintah ingin menyiapkan hunian sementara, tetapi warganya ingin tetap tinggal di sana,” ujar Agustina pada Rabu (22/4/2026).

Alasan utama warga enggan berpindah adalah kedekatan lokasi permukiman dengan tempat mereka bekerja. “Ini berkaitan dengan sumber penghidupan mereka yang berada di sekitar lokasi,” terangnya.

Ia mencontohkan, jika warga direlokasi ke wilayah seperti Rowosari, jarak antara tempat tinggal dan lokasi kerja akan bertambah jauh. Kondisi ini dikhawatirkan akan meningkatkan biaya operasional harian masyarakat. “Spend money (uang yang dikeluarkan) akan menjadi lebih tinggi untuk mereka bisa bekerja seperti biasanya. Maka apa pun kami siapkan,” imbuhnya.

Advertisement

Terus Berdialog Mencari Solusi

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Semarang tetap membuka berbagai opsi penanganan dan akan terus berdialog dengan warga untuk mencari solusi terbaik. “Nanti kalau masyarakatnya memang keberatan, kami diskusikan kembali. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi,” kata Agustina.

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna merumuskan skema penanganan yang lebih komprehensif. “Mudah-mudahan bisa mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/102608078/soal-tanah-gerak-di-jangli-pemkot-semarang-siapkan-huntara-sebut-warga

Advertisement