Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan yang terdeteksi selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak universitas menyatakan akan memproses setiap indikasi pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, termasuk temuan adanya praktik joki.
Direktur Pendidikan UM, Prof. Evi Eliyanah, menekankan bahwa UTBK merupakan tahapan seleksi yang krusial dan harus dijalankan dengan prinsip objektivitas dan transparansi. Ia menambahkan, “Segala bentuk kecurangan, termasuk penggunaan joki, tidak dapat dibenarkan karena mencederai prinsip keadilan bagi seluruh peserta yang telah mengikuti ujian dengan jujur.”
Indikasi Kecurangan Terdeteksi di Berbagai Pusat UTBK
Menanggapi informasi mengenai adanya peserta UTBK yang menggunakan joki, Prof. Evi menyatakan bahwa UM akan mendalami kasus tersebut. “Kami akan dalami informasi dari kasus tersebut yang kemudian kita laporkan ke panitia pusat SNPMB, sebab yang berwenang mengambil keputusan adalah panitia pusat itu,” ujar Prof. Evi, seperti dilansir dari rilis resmi UM pada Rabu (22/4/2026).
Sebelumnya, tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melaporkan adanya berbagai temuan kecurangan pada hari pertama pelaksanaan UTBK 2026. Ketua tim penanggungjawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menyebutkan bahwa praktik perjokian hingga penggunaan alat canggih masih ditemukan di beberapa pusat UTBK.
Prof. Eduart merinci, “Peningkatan pengawasan dilakukan di beberapa Pusat UTBK, di antaranya UPNVJT, Unair, Unesa, Universitas Negeri Malang (UM), Undip, hingga Unsulbar.” Ia menambahkan, praktik kecurangan ini dilaporkan dari berbagai kampus, termasuk Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN VJT).
Langkah antisipasi dan pengawasan yang diperketat ini, menurut Prof. Eduart, bertujuan untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK 2026 agar tetap transparan dan adil bagi seluruh calon mahasiswa. Hal ini menjadi krusial mengingat adanya temuan 2.940 data anomali yang terpantau tersebar di banyak pusat UTBK.
UM Komitmen Jaga Integritas UTBK
Meski menghadapi berbagai temuan kecurangan, UM menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan integritas pelaksanaan UTBK. Pihak universitas akan memproses setiap indikasi pelanggaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. UM juga mengimbau seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran dan mematuhi seluruh aturan ujian yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, UM terus memperketat sistem pengawasan. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan identitas peserta secara teliti hingga pengawasan langsung di ruang ujian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Di sisi lain, UM mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menciptakan suasana ujian yang kondusif demi mewujudkan proses seleksi yang bersih dan berintegritas. Kejujuran, dalam pandangan UM, merupakan nilai utama yang harus senantiasa dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.






