Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk meninjau ulang kebijakan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menyoroti ketimpangan struktural yang merugikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akibat ekspansi penerimaan mahasiswa oleh PTN.
Selama empat tahun terakhir, PTN Badan Hukum (BH) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dikabarkan telah menerima tambahan sekitar 1,4 juta mahasiswa. Angka ini, menurut UMY, berdampak signifikan pada penurunan minat calon mahasiswa terhadap PTS.
Achmad Nurmandi menyatakan bahwa ketimpangan ini bersifat struktural dan tidak adil secara sistematis. Ia menjelaskan, PTN mendapatkan dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari pendanaan operasional hingga gaji tenaga pengajar. Selain itu, infrastruktur PTN juga diproteksi oleh pemerintah.
Sementara itu, PTS harus membangun seluruh infrastrukturnya secara mandiri tanpa adanya subsidi operasional dari negara. Kondisi ini membuat persaingan antara PTN dan PTS menjadi tidak seimbang.
“Ketidakadilannya adalah mereka dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, kita membangun sendiri, gaji kita tidak dari APBN. Ini persaingan yang tidak sejajar,” ujar Nurmandi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Sebagai perbandingan, Nurmandi mencontohkan ekosistem pendidikan tinggi di Korea Selatan dan Taiwan yang dinilai lebih berimbang. Di kedua negara tersebut, pemerintah memberikan subsidi kepada PTS secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa. Kuota penerimaan mahasiswa baru pun dikelola secara nasional tanpa diskriminasi antara PTN dan PTS.
Pertemuan dengan DPR
Menindaklanjuti keresahan ini, perwakilan UMY melalui Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, bersama rektor-rektor PTS dan asosiasi perguruan tinggi swasta, telah melakukan pertemuan langsung dengan Komisi DPR yang membidangi pendidikan.
Sekretaris Universitas UMY, Bachtiar Dwi Kurniawan, mengungkapkan bahwa DPR telah mengonfirmasi bahwa fenomena ketimpangan ini bukan sekadar kasus terisolasi, melainkan masalah sistemik yang dirasakan oleh PTS di seluruh Indonesia.
“Keresahan ini sudah ditangkap DPR. Terkonfirmasi bahwa gejala ini tidak kasuistik, tapi sudah fenomena nasional,” imbuh Bachtiar.
Bachtiar menambahkan, pemerintah di tingkat eksekutif telah memberikan janji untuk merancang regulasi baru. Regulasi tersebut diharapkan dapat membatasi penerimaan mahasiswa jenjang Strata 1 (S1) oleh PTN, khususnya melalui jalur Seleksi Mandiri.






