Megapolitan

Niat Tangkap Ikan Sapu-sapu, Warga Malah Tangkap Pemakai Sabu di Jaktim

Advertisement

JAKARTA, DETIKNEWS.id – Nasib apes dialami seorang pria terduga pengguna narkoba jenis sabu di Jakarta Timur. Niat warga menangkap ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung berujung pada penangkapan pelaku yang kedapatan membawa barang haram tersebut. Peristiwa ini terjadi di Jalan Ksatria X, Kebon Manggis, pada Senin (20/4/2026).

Awalnya, warga tengah asyik memancing ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung. Tiba-tiba, perhatian mereka tertuju pada seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut diketahui bergerak dari arah Manggarai menuju Matraman.

Kecurigaan warga memuncak. Mereka berupaya menghentikan pria tersebut, namun yang bersangkutan justru memilih kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan antara warga, dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Matraman, dengan terduga pelaku.

Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Gagal Kabur

Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah upayanya melarikan diri menemui jalan buntu.

“Ada satu orang yang dicurigai, lalu ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata benar membawa sabu-sabu,” ujar Husnul di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam plastik kecil, beserta alat hisap atau bong. Pelaku sendiri mengakui bahwa dirinya baru saja membeli barang haram tersebut dengan kisaran harga Rp 300.000.

Namun, pihak kecamatan masih belum dapat memastikan apakah pelaku baru saja membeli atau sudah sempat menggunakan sabu sebelum tertangkap. “Yang jelas kami temukan dia membawa sabu dan alat bong,” tegas Husnul.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan. Setelah berhasil diamankan, sempat ada reaksi spontan dari warga yang meminta pelaku untuk menceburkan diri ke aliran Kali Ciliwung sebagai bentuk efek jera.

Advertisement

Reaksi Spontan Warga, Penyerahan ke Pihak Berwajib

Menanggapi aksi warga tersebut, Husnul menegaskan bahwa tindakan itu bukanlah bentuk hukuman yang resmi. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan reaksi spontan masyarakat sebelum pelaku diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Intinya masyarakat tidak bisa menyelesaikan sendiri, tetap harus dilaporkan ke kepolisian,” katanya.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Matraman untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan dan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Peningkatan Pengawasan di Kawasan Matraman

Menyikapi insiden ini, pihak Kecamatan Matraman berencana untuk meningkatkan intensitas pengawasan di area tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembangunan pos pemantauan di Jalan Ksatria X.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Jakarta Timur. Ke depan akan ada pos pengawasan agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir,” ungkap Husnul.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/19155871/niat-tangkap-ikan-sapu-sapu-warga-malah-tangkap-pemakai-sabu-di-jaktim

Advertisement