Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti pelatihan guru inklusi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih minimnya jumlah guru profesional yang siap mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kebutuhan akan guru inklusi yang kompeten sangat mendesak. “Benar-benar kita kekurangan guru-guru profesional yang penyelamatan dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Mu’ti saat ditemui di SMPN 16 Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
Pelatihan Berkelanjutan untuk Penuhi Kebutuhan Guru Inklusi
Program pelatihan guru inklusi ini dirancang untuk diselenggarakan secara berkelanjutan di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Fokus utama pelatihan ini adalah pada peningkatan kapasitas guru pendamping, khususnya pada tingkat mahir.
Mu’ti menambahkan, tujuan jangka panjang dari program ini adalah untuk memastikan ketersediaan jumlah guru inklusi yang memadai, sesuai dengan rasio yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Secara keseluruhan program ini akan terus kami laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusif maupun mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa,” jelasnya.
Target 1.500 Guru Mahir dan Sertifikasi Guru Pendidikan Khusus
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Peserta yang dapat mengikuti pelatihan tingkat mahir ini adalah guru-guru yang sebelumnya telah menyelesaikan pelatihan tingkat dasar.
Setelah menyelesaikan pelatihan ini, para guru akan mendapatkan pengakuan formal berupa sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). “Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” tutur Nunuk.
Pada tahun 2026, Kemendikbudristek menargetkan sebanyak 1.500 guru dapat mengikuti pelatihan tingkat mahir ini. Hingga kini, capaian peserta pelatihan sudah mencapai sekitar 60 persen. Kesempatan masih terbuka bagi guru yang berminat untuk bergabung dalam batch kedua.
Cara Mendaftar Pelatihan
Guru yang tertarik dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui laman resmi Kemendikbudristek di alamat https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/. Program ini bersifat terbuka dan partisipatif.
Nunuk menambahkan, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui program magang selama 10 hari. “Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah pelatihan selesai, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” jelasnya.
Penetapan Rasio Pendampingan Guru Inklusi
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusi, Kemendikbudristek telah menetapkan rasio pendampingan untuk kebutuhan GPK. Rasio ini dihitung berdasarkan jumlah siswa berkebutuhan khusus di sekolah.
Sebagai contoh, Nunuk menjelaskan, “Jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid.”
Melalui program pelatihan ini, diharapkan setiap sekolah dapat menyediakan layanan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan. Tujuannya adalah agar seluruh murid, tanpa terkecuali, dapat belajar secara optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing.






