Regional

Praperadilan Ditolak, Ibu Tiri Nizam Tetap Jadi Tersangka

Advertisement

Pengadilan Negeri Cibadak menolak permohonan praperadilan yang diajukan Teni Ridha, ibu tiri Nizam, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Putusan ini mempertegas bahwa seluruh proses hukum yang dijalani penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa penetapan tersangka, penyidikan, penangkapan, hingga penahanan terhadap Teni Ridha telah dilaksanakan sesuai prosedur. “Putusan praperadilan ini menegaskan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penetapan tersangka, penyidikan, penangkapan hingga penahanan, telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Samian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026) pagi.

Perkara yang menjerat Teni Ridha ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi yang dibuat oleh A.S, ayah kandung Nizam.

Korban Meninggal dengan Luka di Tubuh

Nizam S, bocah yang berasal dari Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya. Video yang beredar menunjukkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Advertisement

Hasil autopsi yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026) mengungkap adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, meliputi lengan, kaki, paha, tangan, dan punggung. Selain itu, ditemukan pula luka di area bibir dan hidung yang diduga akibat luka bakar.

Laporan Saling Silang Orangtua

Atas kejadian tragis tersebut, Anwar Satibi, ayah kandung Nizam, melaporkan istrinya, Teni Ridha, ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya. Namun, laporan ini berbalas dengan laporan dari mantan istri Anwar Satibi, yang juga ibu kandung Nizam, yang melaporkan Anwar atas dugaan penelantaran anak.

Sumber: http://bandung.kompas.com/read/2026/04/22/095128978/praperadilan-ditolak-ibu-tiri-nizam-tetap-jadi-tersangka

Advertisement