Global

Trump Perpanjang Gencatan Senjata tapi Tetap Blokade Pelabuhan Iran, Jadi Sia-sia?

Advertisement

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran, namun menegaskan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran tetap diberlakukan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perpanjangan gencatan senjata tersebut di tengah ketegangan yang masih berlangsung.

“Saya telah memerintahkan militer kami untuk melanjutkan blokade,” ujar Trump melalui unggahan di media sosialnya, mengutip laporan BBC, Selasa (22/4/2026). Ia menambahkan bahwa militer AS tetap dalam kondisi siaga penuh meski jeda konflik diperpanjang. Trump menyatakan gencatan senjata akan terus berlanjut hingga Iran mengajukan proposal dan perundingan mencapai kesepakatan.

“Dalam hal lain, tetap siap dan mampu, serta akan memperpanjang gencatan senjata hingga proposal mereka diajukan dan pembicaraan diselesaikan, bagaimanapun caranya,” lanjutnya.

Centcom Klaim Arahkan 28 Kapal

Komando Pusat AS (Centcom) melaporkan bahwa blokade yang diberlakukan sejak Senin (13/4/2026) pukul 10.00 waktu Washington DC telah memaksa puluhan kapal untuk mengubah arah atau kembali ke pelabuhan Iran. Melalui akun X resminya, CENTCOM menyatakan, “Pasukan AS telah mengarahkan 28 kapal untuk berbalik arah atau kembali ke pelabuhan.”

Ketegangan sempat meningkat pada Minggu (19/4/2026) ketika AS dilaporkan mencegat dan menyita kapal kargo berbendera Iran. Menurut klaim AS, kapal tersebut berupaya menembus jalur yang telah diblokade. Trump menyebutkan bahwa kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut AS, USS Spruance, mencegat kapal bernama Touska di Teluk Oman.

“Kapal kami telah memberikan peringatan yang layak untuk berhenti. Awak Iran menolak, sehingga kapal kami menghentikan mereka dengan melubangi ruang mesin,” tulis Trump di Truth Social. Pihak Iran mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai pembajakan dan pelanggaran terhadap gencatan senjata.

Advertisement

Blokade Tetap Berlaku Hingga Ada Kesepakatan

Trump sebelumnya telah menegaskan bahwa blokade tidak akan dicabut sebelum tercapai kesepakatan dengan Iran. “Blokade benar-benar menghancurkan Iran,” klaim Trump.

Sementara itu, Iran mempertahankan penutupan Selat Hormuz, jalur vital perdagangan minyak global, yang telah ditutup hampir dua bulan sejak konflik pecah pada 28 Februari 2026. Selat tersebut sempat dibuka pada Sabtu (18/4/2026), namun kembali ditutup setelah muncul laporan adanya kapal tanker yang menjadi sasaran Iran. Trump menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran gencatan senjata, sedangkan Iran menyatakan akan tetap menutup jalur tersebut hingga AS menghentikan blokade terhadap pelabuhan mereka.

Pakar: Situasi Masih “Abu-abu”

Langkah militer AS terhadap kapal-kapal yang berkaitan dengan Iran memicu perdebatan mengenai legalitas tindakan tersebut, termasuk penyitaan kapal Touska di perairan Oman. Jason Chuah, pakar hukum dari City University of London dan Maritime Institute of Malaysia, menilai situasi saat ini masih berada di wilayah “abu-abu”.

Menurutnya, belum ada kejelasan apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran gencatan senjata. Chuah menjelaskan bahwa AS tampaknya masih memandang konflik ini belum sepenuhnya berakhir, sehingga kondisi yang ada dianggap masih dalam situasi perang. “Dengan posisi seperti itu, AS merasa tetap dapat melakukan tindakan seperti memberlakukan blokade, bahkan menggunakan kekuatan terbatas di laut,” ujarnya, mengutip Al Jazeera.

Sumber: http://internasional.kompas.com/read/2026/04/22/094500970/trump-perpanjang-gencatan-senjata-tapi-tetap-blokade-pelabuhan-iran

Advertisement