Presiden telah melakukan 49 kunjungan ke luar negeri sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga April 2026, mencakup 28 negara dengan total durasi kunjungan antara 95 hingga 112 hari. Namun, intensitas kunjungan cenderung lebih terfokus pada negara-negara yang secara geografis jauh seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Tiongkok, dan Rusia, sementara negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dikunjungi dengan frekuensi yang lebih rendah.
Pola diplomasi ini sekilas mencerminkan prinsip bebas aktif yang bertujuan mencapai kepentingan nasional sekaligus mewujudkan perdamaian dunia. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada hasil atau resultante yang dicapai, bukan sekadar proses seremonial.
Evaluasi Kunjungan Luar Negeri dan Arah Kebijakan
Analisis mendalam terhadap hasil diplomasi yang telah dijalankan menunjukkan adanya kecenderungan pola yang tidak menentu dan kurangnya basis objektif yang kuat dalam pengambilan keputusan kebijakan luar negeri.
Contoh nyata dari inkonsistensi ini terlihat pada keanggotaan Indonesia di blok ekonomi BRICS pada Januari 2025. Meskipun diharapkan dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dari ketergantungan pada kekuatan arus utama seperti AS dan Eropa, Indonesia juga secara bersamaan berupaya menjalani proses aksesi ke OECD, sebuah organisasi yang didominasi negara-negara maju.
Praksis diplomasi ekonomi ini mengindikasikan sikap inkonsistensi dan ketiadaan pedoman yang ajek dalam menentukan arah koalisi.
Paradoks dalam Kebijakan Politik
Kebijakan luar negeri berbasis politik pun menunjukkan paradoks serupa. Upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina menjadi tawar ketika pemerintah mendukung solusi dua negara (two states solution) versi Barat. Langkah yang dianggap paling fatal adalah bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai oleh Donald Trump dan Israel, di mana inisiatornya justru diklaim mengobarkan perang di Iran dengan melanggar prinsip hukum humaniter internasional.
Sikap inkonsistensi dan kesalahan logika geopolitik ini dinilai perlu dikoreksi secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk mengembalikan pola diplomasi bebas aktif yang efektif dalam mewujudkan kepentingan nasional, sesuai dengan mandat konstitusi, aspirasi masyarakat, dan penggunaan APBN yang efisien.
Pemerintahan saat ini didorong untuk lebih berfokus pada Asia Tenggara sebagai lingkungan strategis prioritas dan lingkaran konsentris utama kebijakan luar negeri. Pola diplomasi sentrifugal yang menyebar ke 28 negara dinilai mencerminkan ketidakfokusan dalam menentukan basis kepentingan nasional dan berpotensi memboroskan anggaran.
Sebagai ilustrasi, kebijakan importasi minyak dari Rusia, yang seharusnya dapat dilakukan dalam kerangka BRICS sejak awal, justru terkesan reaktif setelah Indonesia bergabung ke dalam BoP. Insiden tertahannya dua kapal Pertamina di Selat Hormuz menjadi cerminan kemarahan diplomatik Iran terhadap posisi Indonesia.
Gerak Baru Diplomasi Sentripetal: Fokus Asia Tenggara
Indonesia dianjurkan untuk menerapkan pola diplomasi yang bersifat sentripetal, dengan menempatkan Asia Tenggara sebagai fokus utama. Ketahanan kawasan ini dianggap sebagai modalitas utama diplomasi di tengah turbulensi geopolitik global yang dinamis.
Fenomena seperti penangkapan Presiden Venezuela dan serangan AS terhadap Iran menunjukkan rendahnya resiliensi kawasan di Amerika Selatan dan Timur Tengah. Iran sendiri merasa teralienasi di jazirah Arab karena propaganda eksternal.
Indonesia, sebagai negara terbesar dengan jalur maritim terpanjang dan salah satu pendiri utama ASEAN, memiliki modalitas kuat untuk memimpin Asia Tenggara menjadi kawasan yang kuat dan bernilai strategis di mata dunia. Dengan memadukan keunggulan komparatif negara tetangga di bidang sumber daya alam, Indonesia dapat meningkatkan bargaining power dalam diplomasi maupun saat berkonflik dengan negara lain.
Soliditas di antara negara-negara ASEAN dalam ekonomi dan perdagangan akan menjadi daya tarik bagi investasi asing secara berkelanjutan. Pola sentrifugal menjadi tidak relevan jika Asia Tenggara mampu menjadi blok ekonomi yang tangguh layaknya Uni Eropa. Kawasan ini, terutama Indonesia, akan menjadi magnet perdagangan bagi negara-negara lain, melepaskan ketergantungan pada kekuatan global yang cenderung menciptakan dependensi ketimbang kedaulatan nasional.






