Penyanyi Ashanty akhirnya buka suara terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Bagi istri Anang Hermansyah ini, putusan tersebut bukan soal kepuasan, melainkan harapan agar Ayu dapat memetik pelajaran berharga dari proses hukum yang dijalani.
“Kalau aku lebih ke semoga Mbak Y bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari proses yang dia jalani. Semoga di dalam dia bisa tahu bahwa ada orang yang benar-benar bertobat dan merasa, ‘Ya ampun aku bersalah, aku enggak mau lagi kayak gini saat aku keluar nanti’. Itu yang kita inginkan,” ujar Ashanty dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Vonis dan Duduk Perkara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ayu Nurisa pada Kamis (16/4/2026). Perempuan tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan.
Ayu dilaporkan oleh Ashanty setelah terbukti menggelapkan dana perusahaan sejak tahun 2023. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 2 miliar. Ayu sendiri telah bekerja di keluarga Hermansyah selama kurang lebih delapan tahun.
Soal Kepuasan Vonis
Ketika ditanya mengenai rasa puas atas putusan dua tahun penjara, Ashanty enggan memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Ia menilai proses hukum yang berjalan sudah semestinya dan hasilnya dinilai cukup adil.
“Puas enggak puas itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya. Menurut aku cukup lumayan adil ya buat kita, karena kerugian yang dibahayakan itu kan satu laporan. Jadi menurut aku cukuplah,” kata Ashanty.
Sudah Memaafkan
Mengenai kemungkinan Ayu mengganti kerugian, Ashanty mengaku tidak terlalu memikirkannya. Baginya, memaafkan adalah hal yang telah dilakukan sejak awal, terlebih setelah Ayu menyampaikan permohonan maafnya dalam proses persidangan.
“Maafin tetap dimaafin, sebagai manusia enggak mungkin kita enggak maafin. Dia juga sudah minta maaf kan kemarin di dalam proses hukumnya,” ucap Ashanty.
Perwakilan manajemen Anang-Ashanty, Aris Maulana Akbar, turut mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah memberikan maaf kepada terdakwa sejak kasus ini bergulir. Sekitar sebulan sebelum sidang putusan, perwakilan Ayu sempat menemui keluarga Hermansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Keluarga Hermansyah pun memilih untuk memaafkan dan mengikhlaskan kejadian tersebut, sembari berharap vonis ini dapat memberikan efek jera dan mendorong Ayu menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.






