JAKARTA, CNN Indonesia — Kuasa hukum korban dugaan penipuan selebgram Timothy Ronald, Jajang, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2026) untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang disebutnya mandek selama empat bulan. Ia mendesak kepolisian untuk segera memanggil Timothy Ronald demi proses hukum yang transparan.
“Kami perwakilan dari para korban Akademi Crypto yang melibatkan Timothy Ronald dan Kalimasada, ingin memberikan update hari ini terkait perkembangan perkara yang sungguh miris. Sudah 4 bulan tidak ada perkembangan yang signifikan,” ujar Jajang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Jajang mengklaim pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti yang relevan kepada tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun, ia mengaku belum melihat adanya langkah konkret berupa pemanggilan resmi terhadap Timothy Ronald sebagai terlapor.
“Semua fakta, semua bukti dapat kami sajikan, dan itu kami serahkan kepada tim penyidik Siber Polda Metro Jaya,” jelas Jajang. “Empat bulan belum ada pemanggilan resmi kepada terlapor. Ini kan tidak lazim.”
Ia menambahkan, “Kami minta dengan tegas, dalam satu minggu ini harus ada pemanggilan. Kalau tidak, kami akan melakukan upaya-upaya besar, upaya-upaya terukur untuk mengejar proses hukum ini.”
Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Dalam kesempatan tersebut, Jajang juga membeberkan estimasi kerugian yang dialami para korban. Ia menyebutkan total kerugian materiil yang dilaporkan telah masuk ke pihaknya berkisar antara Rp 300 hingga Rp 400 miliar. Angka ini bahkan berpotensi meningkat menjadi triliunan rupiah jika merujuk pada klaim korban yang belum terverifikasi secara resmi.
“Itu saya jelaskan berulang kali. Kerugian itu sangat fantastis. Saat ini yang sudah masuk ke kami hampir Rp 300-400 miliar. Bahkan yang belum kami validasi itu triliunan. Kami belum bisa validasi karena harus ada dokumen resmi yang dilampirkan para korban,” terang Jajang.
Sebelumnya, salah satu korban bernama Younger telah melaporkan Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya. Younger mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 miliar akibat dugaan penipuan tersebut.
“Sesuai laporan saya, kerugiannya sekitar Rp 3 miliar,” ujar Younger saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Januari 2026.
Korban lain, Agnes (25), juga melaporkan kerugian yang sama, yakni Rp 1 miliar. Agnes mengaku telah bergabung dengan komunitas Akademi Crypto sejak tahun 2023. Pengalamannya di dunia investasi kripto selama lima tahun membuatnya tertarik untuk mendalami lebih jauh melalui komunitas yang dibina oleh Timothy.






