Nasional

Kejagung Bakal Lelang Ferrari hingga Lukisan Emas Milik Koruptor di BPA Fair 2026

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Ratusan aset sitaan dari para koruptor, mulai dari mobil sport mewah seperti Ferrari hingga lukisan berharga yang terbuat dari emas, akan dilelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dalam gelaran BPA Fair 2026. Acara ini dirancang sebagai terobosan baru untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa program BPA Fair 2026 ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional. “Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujar Kuntadi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 22 April 2026.

Aset Bernilai Miliaran Rupiah Siap Dijual

Ajang BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Targetnya, sekitar 75 persen dari total aset yang ditawarkan akan berhasil terjual. BPA telah menyiapkan lebih dari 400 aset yang akan dibagi ke dalam 245 lot lelang. Nilai total aset bergerak yang akan dilelang diperkirakan menembus angka Rp 100 miliar.

Di antara aset unggulan yang akan dilelang adalah mobil sport mewah seperti Ferrari, serta karya seni bernilai tinggi, termasuk lukisan yang menggunakan bahan dasar emas. Selain itu, berbagai barang mewah lainnya seperti perhiasan, tas desainer, dan kendaraan juga akan turut diperjualbelikan. Menariknya, sekitar 90 persen dari total aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang sebelum melakukan penawaran.

Seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses pengelolaan dan perawatan yang cermat untuk memastikan nilainya tetap terjaga sebelum diperkenalkan kepada publik.

Keterbukaan Institusi Penegak Hukum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair 2026 merupakan wujud komitmen institusi penegak hukum terhadap keterbukaan dalam pengelolaan aset hasil perkara. “Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” tutur Anang.

Advertisement

Proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka melalui e-catalogue resmi. Mekanisme ini memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi aset secara transparan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam lelang.

Kolaborasi Strategis dengan Sektor Keuangan

Dalam pelaksanaan BPA Fair 2026, BPA Kejaksaan Agung menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari dukungan sistem transaksi dan pembayaran, hingga upaya publikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara lelang.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia. Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menilai bahwa sinergi ini berpotensi mendorong optimalisasi pemanfaatan aset demi menciptakan nilai tambah ekonomi.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan,” pungkas Anang Supriatna.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2026/04/22/20015881/kejagung-bakal-lelang-ferrari-hingga-lukisan-emas-milik-koruptor-di-bpa-fair

Advertisement