Regional

Dugaan Kecurangan UTBK Undip Terbongkar, Tim Medis Keluarkan Logam dari Telinga Peserta

Advertisement

SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terungkap. Seorang peserta terdeteksi menggunakan alat bantu berupa logam yang dimasukkan ke dalam telinga saat pemeriksaan awal oleh panitia.

Temuan mengejutkan ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) saat panitia melakukan proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian. Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendeteksi adanya logam yang dibawa oleh salah satu peserta.

“Kami mendeteksi kecurangan ini saat proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian,” ujar Heru Susanto, dikutip dari TribunJateng, Selasa (21/4/2026). “Terdapat salah satu peserta yang terdeteksi membawa logam di dalam bajunya.”

Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan panitia kemudian mengungkap fakta lebih mencengangkan. Material logam ditemukan tidak hanya di pakaian peserta, tetapi juga di kedua telinganya.

Koordinasi Medis untuk Evakuasi Benda Asing

Menyadari risiko dan kompleksitas pengeluaran benda asing dari telinga, panitia segera berkoordinasi dengan tim Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya bagian Klinik Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT). Ukuran logam yang sangat kecil memerlukan prosedur medis khusus untuk dikeluarkan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material logam di kedua telinga kanan dan kiri yang kami duga digunakan untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” jelas Heru.

Temuan ini kemudian didokumentasikan dalam berita acara resmi dan dilaporkan kepada panitia pusat. Peserta yang diduga melakukan kecurangan tersebut telah diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sanksi Menunggu Keputusan Pusat

Meskipun terduga pelaku telah diamankan, Universitas Diponegoro belum dapat menentukan sanksi secara langsung. Menurut Heru Susanto, kewenangan untuk memberikan sanksi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan berada di tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Nah, terminologi diskualifikasi atau apa menjadi kewenangan pusat, yang jelas yang bersangkutan tidak mengikuti ujian,” kata Heru, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, membenarkan bahwa terduga pelaku tersebut berasal dari luar Kota Semarang.

Pelaksanaan UTBK-SNBT Undip 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Universitas Diponegoro sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 hingga 29 April 2026. Ujian dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, yaitu pukul 06.45 WIB dan 12.30 WIB.

Lokasi ujian tersebar di berbagai fakultas di kampus Undip yang berlokasi di Tembalang dan Pleburan.

Wakil Ketua Pengembangan Pendidikan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2MP) Undip, Paramita Prananingtyas, memastikan kesiapan fasilitas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian.

“Kami telah menyiagakan 68 ruang ujian dengan total 18 sesi untuk memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitas ujian yang standar dan kondusif bagi kelancaran pengerjaan soal,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Undip, Selasa.

Paramita menambahkan bahwa pengaturan peserta juga mencakup penyediaan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk tuna daksa dan tuna rungu, yang ditempatkan di Gedung Fakultas Hukum.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/145334978/dugaan-kecurangan-utbk-undip-terbongkar-tim-medis-keluarkan-logam-dari

Advertisement