Regional

Pemprov Jabar Cari Celah Atasi Aturan KemenPAN-RB Usai 3.823 Honorer Sekolah Belum Digaji,

Advertisement

BANDUNG, KOMPAS.com – Kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuat 3.823 tenaga honorer di lingkungan sekolah di Jawa Barat belum menerima gaji. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah daerah mengingat peran vital para tenaga honorer dalam operasional sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh guru honorer, tetapi juga mencakup berbagai profesi penunjang pendidikan lainnya di sekolah.

“Iya jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB,” ujar Purwanto, Rabu (22/4/2026).

Tenaga Honorer yang Terdampak

Purwanto merinci, ribuan tenaga honorer yang belum menerima gaji tersebut meliputi berbagai posisi penting di sekolah, seperti:

  • Guru honorer
  • Petugas tata usaha
  • Tenaga keamanan sekolah
  • Penjaga sekolah
  • Petugas kebersihan

Keberadaan mereka dinilai sangat esensial untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.

Kendala Pembayaran Gaji

Menurut Purwanto, kendala utama pembayaran gaji ini timbul pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Edaran Kemenpan-RB melarang daerah untuk mempertahankan tenaga honorer.

“Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” jelas Purwanto.

Padahal, lanjutnya, kebutuhan tenaga di sekolah masih sangat bergantung pada keberadaan tenaga honorer yang ada saat ini.

Upaya Pemerintah Daerah

Menyikapi situasi ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah berupaya mencari solusi agar hak-hak tenaga honorer tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Solusinya lagi dicari, yang jelas mereka sudah bekerja dan sekolah juga membutuhkan, kita cari skema pembayarannya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengambil langkah proaktif dengan menemui langsung Menteri PAN-RB untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.

“Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi.

Advertisement

Ia menegaskan, pertemuan dengan Menteri PAN-RB dijadwalkan dalam waktu dekat. “Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN-RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorer tidak dibayar,” katanya.

Permasalahan Utama di Lapangan

Dedi menilai kondisi ini membingungkan karena anggaran untuk pembayaran gaji para tenaga honorer sebenarnya telah tersedia di kas daerah.

“Uangnya tersedia di kas daerah, sudah teranggarkan. Masalahnya apa, kok belum bisa dibayarkan?” tanyanya.

Ia juga menekankan kembali bahwa keberadaan tenaga honorer sangat krusial bagi operasional sekolah.

“Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mempertanyakan kewajaran jika tenaga honorer tetap bekerja namun tidak menerima haknya.

Langkah Pembenahan ke Depan

Selain mendorong penyelesaian pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidikan. Dedi melihat adanya ketimpangan dalam penempatan tenaga kerja di sekolah, di mana sebagian sekolah mengalami penumpukan guru, sementara sekolah lain kekurangan tenaga.

“Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” kata Dedi.

Ia juga meminta agar dilakukan pendataan ulang terhadap tenaga guru, tata usaha, serta penjaga sekolah guna mewujudkan penempatan yang lebih efisien dan merata.

Sumber: http://bandung.kompas.com/read/2026/04/22/162904578/pemprov-jabar-cari-celah-atasi-aturan-kemenpan-rb-usai-3823-honorer-sekolah

Advertisement