Peraturan baru mengenai pajak kendaraan listrik di Indonesia kini mulai memengaruhi perbandingan biaya kepemilikan antara model listrik dan konvensional. Di segmen SUV ringkas, perbandingan antara Jaecoo J5 EV dan Hyundai Creta menjadi menarik untuk dicermati, terutama setelah pemerintah mengubah skema pembebasan pajak bagi kendaraan listrik.
Sebelumnya, mobil listrik menikmati insentif penuh berupa bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, aturan tersebut berubah melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, yang mengembalikan skema pajak seperti kendaraan konvensional. Besaran pajak kini kembali bergantung pada kebijakan masing-masing daerah.
Perbandingan Pajak Jaecoo J5 EV dan Hyundai Creta
Dengan perubahan aturan ini, perbandingan pajak antara SUV listrik Jaecoo J5 EV dan SUV bensin Hyundai Creta menjadi relevan.
Biaya Balik Nama dan Pajak Tahunan Jaecoo J5 EV
Untuk Jaecoo J5 EV, sebagai mobil listrik yang kini dikenai pajak, estimasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkisar antara 10 hingga 12 persen dari harga kendaraan. Dengan banderol Rp 279,9 juta, biaya balik nama ini diperkirakan mencapai Rp 28 juta hingga Rp 33 juta. Biaya ini hanya dibayarkan satu kali saat pembelian.
Sementara untuk pajak tahunan, setelah tidak lagi mendapatkan pembebasan penuh, mobil listrik ini diperkirakan akan dikenai PKB sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per tahun. Angka ini sangat bergantung pada kebijakan pajak yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Biaya Pajak Tahunan Hyundai Creta
Di sisi lain, Hyundai Creta sebagai mobil bensin sejak awal memang sudah dikenai pajak penuh. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk model ini diperkirakan berada di kisaran Rp 5.754.000 per tahun.
Selain itu, saat pembelian, Creta juga dikenai BBNKB dengan besaran yang umumnya berkisar antara 10 hingga 12 persen dari harga kendaraan. Angka ini serupa dengan yang kini mulai berlaku untuk mobil listrik yang tidak lagi mendapatkan pembebasan penuh.
Analisis Perbedaan Beban Pajak
Jika dibandingkan, meskipun era bebas pajak untuk mobil listrik telah berakhir, nominal pajak tahunan Jaecoo J5 EV masih terpantau lebih rendah dibandingkan dengan Hyundai Creta. Selisihnya diperkirakan berada di kisaran Rp 700.000 hingga Rp 2,7 juta per tahun, tergantung pada kebijakan daerah.
Perubahan aturan pajak ini memang menghilangkan keunggulan biaya nol rupiah pada komponen BBNKB bagi mobil listrik. Namun, secara total beban pajak tahunan untuk kendaraan listrik masih relatif lebih ringan dibandingkan dengan mobil konvensional. Perbedaan keunggulan biaya kini tidak lagi sebesar sebelumnya, namun tetap memberikan sedikit keringanan.






