Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 20 Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Keputusan ini diambil menyusul berbagai temuan pelanggaran, mulai dari ketiadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hingga kualitas menu makanan yang dinilai buruk, bahkan sempat menjadi viral di media sosial.
Direktur Wilayah 2 Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini menyasar SPPG yang tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Untuk suspend sampai hari ini ada sekitar 20 SPPG yang terdiri dari tidak memiliki IPAL, menu jelek, apalagi yang viral pasti kita suspend,” ujar Dony kepada wartawan di Serang, Rabu (22/4/2026).
Temuan di Lapangan
Berdasarkan investigasi BGN, mayoritas SPPG yang dihentikan operasionalnya memiliki masalah serius pada aspek kebersihan dapur dan kualitas menu yang disajikan. Dony merinci, sekitar 98% dari kasus yang ditindak lanjuti memiliki masalah pada menu karena kualitas dapur yang dinilai kurang sesuai standar.
“Rata-rata dapurnya jelek. Ya, jadi hampir sekitar 98% dari data kami itu menu karena memang dapurnya kurang sesuai dengan standar lah,” ungkap Dony.
Ia menambahkan, 20 SPPG yang dihentikan sementara ini sebagian besar berlokasi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. “Paling banyak di Pandeglang sama Lebak, di Lebak ada 8 suspend di Pandeglang 7,” jelasnya.
Selain itu, penghentian operasional juga berlaku bagi SPPG yang diduga menjadi penyebab puluhan siswa SMA di Kota Cilegon mengalami keracunan. SPPG tersebut akan dihentikan sementara hingga proses investigasi terkait kasus keracunan selesai dilakukan.
Batas Waktu Perbaikan dan Sanksi Tegas
Dony menegaskan bahwa pengelola SPPG yang dihentikan sementara diberikan batas waktu selama tujuh hari untuk melakukan perbaikan. Namun, jika pelanggaran tetap dilakukan, BGN tidak ragu untuk memberikan sanksi penutupan permanen.
“Kita kasih kesempatan sekali, begitu dia dua kali, pasti akan kita ajukan ke PPK. Karena kan aturan kemitraannya kita ke PPK dari kita, untuk tutup permanen,” tegas Dony.
Ajakan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Menanggapi situasi ini, Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebutkan bahwa hingga kini, program tersebut telah menjangkau 2,7 juta penerima manfaat di wilayah Banten.
“Alhamdulillah Provinsi Banten sudah mencapai 2,7 penerima manfaat yang akan terus bertambah, dan ini bantuan nyata langsung dari pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi masyarakat Banten,” ujar Andra.






