JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewaspadai potensi perpindahan pengguna gas elpiji nonsubsidi ke tabung subsidi 3 kilogram menyusul kenaikan harga elpiji nonsubsidi yang berlaku sejak 18 April 2026. Langkah antisipasi ini difokuskan pada pelaku usaha dan masyarakat mampu agar tidak menyalahgunakan elpiji subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memantau ketat penggunaan elpiji 3 kg di lapangan.
“Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring penggunaan elpiji di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan,” ujar Ratu dalam keterangannya, Selasa (22/4/2026).
Fokus pengawasan tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga hingga ke tingkat agen dan pangkalan. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg tetap terjaga dan distribusinya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Perketat Pengawasan Distribusi dan Penggunaan
Ratu menegaskan bahwa pembelian elpiji subsidi 3 kg kini wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif untuk mencegah penyalahgunaan.
“Sesuai ketentuan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem MAP,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang berkecukupan untuk tetap menggunakan elpiji nonsubsidi demi menjaga ketersediaan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” imbau Ratu.
Harga LPG Nonsubsidi Naik
Kenaikan harga elpiji nonsubsidi mulai berlaku pada 18 April 2026. Di wilayah Jakarta, harga elpiji 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000, dari sebelumnya Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung. Sementara itu, elpiji 5,5 kg naik Rp 17.000, dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung.
Menurut Ratu, kenaikan harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor global, termasuk harga kontrak LPG dunia, kenaikan harga minyak mentah, serta situasi geopolitik di Timur Tengah.
Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa stok elpiji nonsubsidi di Jakarta dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal. Pemerintah juga menilai bahwa kenaikan harga ini tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi, asalkan pasokan elpiji subsidi tetap terjaga.
“Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Kami akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” pungkas Ratu.






