Jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, yang seharusnya menjadi fasilitas bagi pesepeda, justru berubah fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara (TPS) setiap malam. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memicu kemacetan di ruas jalan yang relatif sempit.
Jalur sepeda sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer ini membentang dari terowongan Manggarai hingga persimpangan Casablanca atau Jalan KH Abdullah Syafei. Ironisnya, dua titik di sepanjang jalur ini kerap kali berubah menjadi “TPS dadakan” menjelang malam.
Dua Titik Rawan Penumpukan Sampah
Titik pertama yang kerap menjadi lokasi penampungan sampah berada di samping Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan Gang Bhakti IV. Menjelang pukul 20.00 WIB, jalur sepeda di area ini seringkali tertutup tumpukan sampah. Para petugas pengangkut sampah, sebelum mobil truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta tiba, sudah mengumpulkan sampah dalam kemasan plastik di lokasi tersebut.
Titik kedua berlokasi di sekitar Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia. Area halte bus yang juga dilengkapi lintasan sepeda ini terlihat kumuh akibat aktivitas penumpukan sampah setiap malam. Aktivitas pengangkutan sampah dengan truk di kedua titik ini seringkali mengganggu lalu lintas, terutama di samping Pasaraya Manggarai. Jalan di area tersebut hanya memiliki lebar sekitar enam meter, yang harus dibagi dengan Transjakarta, sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya. Akibatnya, jalur sepeda yang seharusnya bebas hambatan kerap terhalang oleh tumpukan sampah atau truk DLH yang sedang parkir.
Kondisi semakin diperparah dengan maraknya pengendara yang nekat melawan arah dari arah Infinia menuju terowongan Manggarai.
Pengendara dan Pesepeda Merasa Terganggu
Rudia (45), seorang pengendara sepeda motor, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap kondisi tersebut. “Ini kalau malam tuh suka macet kan, jalanan sempit, Transjakarta lewat sini juga, di sisi kiri jalan jalur sepeda buat bongkar muat sampah ini menganggu,” keluhnya saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (21/4/2026).
Selain hambatan akses, bau sampah yang menyengat, terutama saat proses pengangkutan, juga menjadi keluhan utama. Dani (27), seorang pesepeda, mengaku kesulitan melintasi jalur di samping Pasaraya Manggarai pada malam hari. “Iya, saya sering lewat sini kalau pagi sama malam. Kalau malam kan banyak sampah, ada mobil ngangkut juga jalur sepeda ketutup total ini samping Pasaraya Manggarai,” ujarnya.
Meskipun sampah telah dibersihkan pada pagi hari, dampaknya masih terasa. Jalur sepeda di samping Pasaraya Manggarai dilaporkan tidak lagi mulus, melainkan berlubang dan tergenang air lindi. Genangan air lindi inilah yang membuat permukaan jalur sepeda tetap licin di pagi hari.
Perubahan Jadwal Pengangkutan Sampah
Ipung (69), seorang petugas pengangkut sampah, menjelaskan bahwa jalur sepeda tersebut sebenarnya bukan TPS permanen, melainkan titik pengangkutan sampah dari gerobaknya ke truk DLH. Permasalahan muncul ketika warga dari berbagai lokasi ikut membuang sampah di dua titik tersebut, menyebabkan penumpukan sebelum petugas pengangkut datang.
“Kalau ini dari warga, main buang-buang aja. Tapi, kalau dari petugas pengangkut sampah tuh dari gerobak langsung dinaikin ke mobil,” ungkap Ipung.
Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan pada siang menjelang sore hari sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Namun, aktivitas tersebut sempat menuai sorotan karena dianggap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan sampah berceceran. Akibatnya, jadwal pengangkutan diubah menjadi malam hari.
Jalur Sepeda Menjadi TPS Sejak 2020-an
Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, membenarkan bahwa dua jalur sepeda tersebut telah beralih fungsi menjadi lokasi pengangkutan sampah sejak awal tahun 2020-an. “Sudah berlangsung kira-kira sejak 2020-an. Saya sejak dilantik jadi lurah di sini September 2021, hal ini sudah berlangsung,” ujar Arafat.
Arafat menjelaskan bahwa konsep awalnya adalah sampah dari gerobak langsung diangkut ke truk DLH tanpa menumpuk. Namun, seiring waktu, petugas swadaya justru membongkar sampah dari gerobak dan menumpuknya di pinggir jalan agar bisa segera kembali mengangkut sampah dari warga.
Hal ini kemudian memicu warga lain untuk ikut membuang sampah di lokasi tersebut, menyebabkan penumpukan yang kerap terjadi di luar jam pengangkutan truk.
Keterbatasan lahan di Kelurahan Manggarai untuk dijadikan TPS menjadi salah satu kendala. “Di kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara,” jelas Arafat.
Berdasarkan kesepakatan dengan pihak RT, RW, dan LMK setempat, pengangkutan sampah dilakukan di kedua titik tersebut dengan catatan sampah tidak dibongkar dari gerobak dan langsung dimasukkan ke dalam truk pengangkut untuk mencegah sampah berceceran.
Pandangan Pengamat Tata Kota
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menilai beralih fungsinya jalur sepeda menjadi TPS sebagai indikasi kegagalan pemerintah. “Ini menunjukkan gagalnya pemerintah kita dalam menjaga hak atas ruang bagi warganya dan bagaimana kita melihat adanya kegagalan dalam menyusun prioritas kebijakan,” tegas Azis.
Ia menambahkan bahwa pengalihan fungsi ruang publik yang telah didesain, disiapkan, dianggarkan, dan direncanakan sedemikian rupa untuk fungsi spesifiknya merupakan bentuk pelanggaran hak atas ruang. “Jika jalur sepeda yang sudah dibangun tersebut tidak bisa berfungsi dengan baik dan malah menjadi TPS, hal itu merupakan bentuk pelanggaran hak atas ruang,” katanya.
Azis menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan Jakarta dalam menyediakan hak atas ruang sekaligus dalam pengelolaan sampah yang kompleks.
Sampah, Masalah Kompleks di Jakarta
Menurut Azis, akar masalah penyalahgunaan ruang publik, termasuk jalur sepeda, berasal dari berbagai aspek, salah satunya adalah persoalan sampah yang belum terkelola dengan baik dari hulu hingga hilir. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang sudah membeludak seharusnya menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola sampah berkelanjutan.
“Misalnya dengan memanfaatkan teknologi RDF seperti yang ada di Rorotan, atau mengelola fungsi-fungsi di hulunya dengan menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi tonase sampah,” sarannya.
Koordinasi yang jelas antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan ruang publik. Meskipun kendala anggaran dan sulitnya mencari lahan baru untuk TPS di Jakarta menjadi tantangan, Azis menekankan agar pemerintah tidak mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan fasilitas publik yang sudah ada, seperti jalur sepeda.






