Money

Kopdes Merah Putih Bisa Tambah Pendapatan Desa Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan mampu memberikan suntikan pendapatan bersih rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun bagi setiap desa. Proyeksi ini disampaikan oleh pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto, yang menilai program ini berpotensi mengubah lanskap ekonomi pedesaan secara signifikan.

Menurut Suroto, KDKMP berpotensi mencatatkan total omzet nasional sebesar Rp 1.093 triliun pada tahun pertama operasional penuh. Dengan margin keuntungan bersih sebesar 8 persen setelah dikurangi biaya operasional dan porsi operator BUMN, koperasi ini diperkirakan membukukan laba sekitar Rp 87,44 triliun per tahun.

“Jika laba tersebut didistribusikan ke 60.000 unit KDKMP, maka setiap desa berpotensi memperoleh tambahan pendapatan bersih rata-rata sebesar Rp 1,4 miliar per tahun. Ini adalah lompatan ekonomi yang sangat signifikan bagi desa,” kata Suroto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, sejak deklarasi KDKMP oleh presiden sekitar satu tahun lalu, program ini menunjukkan akselerasi perkembangan yang pesat.

Dampak Ekonomi Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan data yang dimiliki Suroto, hingga 17 April 2026, telah terbangun 5.376 gerai koperasi. Sebanyak 25.749 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan, dengan 33.312 lokasi lahan telah terverifikasi.

Suroto memprediksi tren capaian tersebut akan membuat jumlah gerai yang rampung mencapai sekitar 40.000 unit pada pertengahan tahun ini. “Bahkan, hingga November 2026, jumlahnya diproyeksikan menembus kisaran 60.000 gerai. Ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat KDKMP tengah bergerak menuju skala nasional yang masif,” ungkapnya.

Dari sisi aset, jika 60.000 gerai beroperasi, maka akan terbentuk aktiva tetap senilai sekitar Rp 3 miliar per desa yang berasal dari negara. Secara agregat, rakyat Indonesia akan memiliki dan mengelola aset koperasi senilai kurang lebih Rp 180 triliun. “Ini merupakan redistribusi kepemilikan ekonomi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Suroto.

Dalam perspektif omzet, pengalihan distribusi barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP, pupuk, benih, dan minyak goreng bersubsidi sepenuhnya ke KDKMP berpotensi mencatatkan penjualan sekitar Rp 250 triliun dalam setahun.

Selain itu, aktivitas ritel dari anggota masyarakat yang melakukan transaksi rata-rata Rp 900.000 per tahun dapat menambah omzet sebesar Rp 243 triliun. Apabila pemerintah konsisten menyerahkan penyerapan hasil pertanian, terutama gabah dan jagung, kepada KDKMP dengan asumsi konservatif Rp 150 triliun per tahun, maka sektor ini akan mengalami peningkatan omzet yang signifikan.

Penguatan Unit Simpan Pinjam (USP) KDKMP juga membuka peluang besar. “Ketika penyaluran kredit program seperti KUR yang selama ini disubsidi pemerintah melalui perbankan dialihkan dan dioptimalkan melalui USP KDKMP, maka potensi outstanding kredit dapat mencapai Rp 450 triliun per tahun,” ucapnya.

Efek Pengganda Koperasi Desa Merah Putih

Suroto menjelaskan, kehadiran KDKMP akan menempatkan aset produktif dalam kendali langsung rakyat desa. Total aset produktif yang dikelola di tingkat desa dapat mencapai Rp 220 triliun pada tahun pertama, meliputi aktiva tetap Rp 180 triliun dan modal kerja Rp 1 miliar per desa. Angka ini belum termasuk efek pengganda dari aktivitas ekonomi yang tercipta.

Secara makro, program ini berpotensi meningkatkan pendapatan per kapita, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, memperkuat daya beli masyarakat, serta membantu pengendalian inflasi.

“Lebih dari itu, KDKMP merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi, sekaligus mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Advertisement

Suroto mengakui, sejak gagasan percepatan pembangunan KDKMP diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 Tahun 2025, muncul keraguan akibat skala dan kompleksitas program. Namun, perkembangan terkini menunjukkan keraguan tersebut perlahan terjawab.

Ia menekankan pentingnya visi yang harus dipahami dan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik sah koperasi. Visi ini perlu diterjemahkan menjadi misi operasional, tujuan umum, strategi terarah, serta target dan program konkret.

“Ketika seluruh tahapan ini dijalankan secara konsisten dan disiplin, KDKMP tidak sekadar menjadi program pemerintah, melainkan akan menjelma menjadi gerakan ekonomi rakyat yang sesungguhnya. Sebuah gerbang besar yang mengantarkan bangsa Indonesia menuju kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, dan kemakmuran yang merata,” ungkapnya.

Kopdes Merah Putih Jadi Penyedia Lapangan Kerja

Melalui Badan Pengatur BUMN, saat ini tengah dilakukan rekrutmen sekitar 30.000 calon manajer KDKMP yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Jika hingga akhir tahun terealisasi 60.000 unit gerai, maka setidaknya akan ada 60.000 tenaga manajerial muda, mayoritas sarjana, yang terserap.

Dengan asumsi setiap gerai membutuhkan rata-rata 17 pekerja, KDKMP berpotensi menyerap sedikitnya 1,02 juta tenaga kerja secara langsung, belum termasuk kebutuhan di tingkat manajemen pusat PT APN sebagai operator. “Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga mesin penciptaan lapangan kerja dalam skala besar,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi pemerintah menyediakan 30.000 kursi Manajer Kopdes Merah Putih yang akan bertugas di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Hingga Senin (20/4/2026), lowongan tersebut telah diserbu 383.830 pelamar.

“Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang hang apa namanya website-nya itu. Jadi yang sudah daftar totalnya 383.830,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin.

Seorang manajer Kopdes Merah Putih memiliki tugas mengelola operasi harian, menganalisis penjualan, mencapai target profit, memastikan kepuasan pelanggan, hingga membuat laporan periodik.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Pendirian Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan. Pembentukannya didasarkan pada UU Nomor 25 Tahun 1992 beserta revisi, PP, Perpres, dan peraturan menteri terkait. Anggota koperasi ini terbuka untuk seluruh masyarakat desa tempat koperasi berada, yang diwajibkan membayar simpanan wajib dan sukarela.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/21/173719826/kopdes-merah-putih-bisa-tambah-pendapatan-desa-rp-14-miliar-per-tahun

Advertisement