Lima negara anggota ASEAN, yaitu Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Indonesia, bersama dengan International Air Transport Association (IATA) serta European Union Aviation Safety Agency (EASA), menggelar pertemuan kelima secara tatap muka di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bali. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Regional Aviation Safety Data and Information Sharing Initiative, yang disepakati pada tahun 2024, dengan tujuan memperkuat harmonisasi proses dan standardisasi data keselamatan penerbangan antarnegara.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rokhman, menyatakan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan negara-negara di kawasan untuk mengimplementasikan pertukaran data keselamatan penerbangan. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan berbasis data (data-driven safety oversight) di kawasan Asia Pasifik.
“Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan negara-negara di kawasan dalam mengimplementasikan pertukaran data keselamatan guna memperkuat pengawasan berbasis data (data-driven safety oversight) di kawasan Asia Pasifik,” kata Sokhib Al Rokhman dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (21/4/2026).
Sokhib menekankan pentingnya kolaborasi regional dalam meningkatkan keselamatan penerbangan. Ia menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan industri penerbangan, data menjadi instrumen krusial untuk mendukung pengawasan yang efektif. “Melalui inisiatif ini, kita mengambil langkah konkret menuju pendekatan keselamatan yang lebih terkoordinasi dan berbasis data,” ujarnya.
Isu Strategis Keselamatan Penerbangan Dibahas
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis keselamatan penerbangan dibahas, termasuk analisis kejadian Ground Proximity Warning System (GPWS), pertukaran metodologi pemantauan Safety Performance Indicators (SPI), serta pengembangan dashboard analisis data keselamatan yang menampilkan tren keselamatan regional dan global. Sokhib menyambut baik partisipasi yang semakin luas dalam inisiatif ini, yang dianggapnya memperkaya perspektif dan memperkuat kapasitas kolektif dalam meningkatkan keselamatan penerbangan.
“Kami juga menyambut baik semakin luasnya partisipasi dalam inisiatif ini, yang memperkaya perspektif serta memperkuat kapasitas kolektif dalam meningkatkan keselamatan penerbangan,” ujar Sokhib.
Indonesia, sebagai tuan rumah, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi regional dan membangun sistem keselamatan penerbangan yang lebih kuat, terintegrasi, dan proaktif. Pertemuan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga kesempatan untuk saling belajar dan merumuskan langkah konkret ke depan.
“Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga kesempatan untuk saling belajar dan merumuskan langkah konkret ke depan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan,” tutupnya.
Sokhib berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antarnegara dan pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sistem keselamatan penerbangan yang berkelanjutan di tingkat regional maupun global.
Tren Keselamatan Penerbangan Global
Tren keselamatan penerbangan global pada periode 2025-2026 menunjukkan dinamika yang kompleks. Komunitas penerbangan internasional terus mendorong peningkatan standar keselamatan melalui visi ambisius dari International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menargetkan nol korban jiwa dalam operasi penerbangan komersial pada 2030 dan seterusnya, sebagaimana tertuang dalam Global Aviation Safety Plan (GASP).
Namun, data terbaru mencatat adanya tantangan. Berdasarkan catatan Aviation Safety Network, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan pesawat pada 2025 mencapai 548 orang, meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan 404 korban pada 2024. Meskipun demikian, laporan dari IATA mencatat jumlah kecelakaan justru menurun menjadi 51 kejadian dari total 38,7 juta penerbangan, dibandingkan 54 kecelakaan pada tahun sebelumnya.
Untuk menjaga konsistensi standar keselamatan, ICAO terus menjalankan program audit global melalui Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP). Program ini bertujuan memastikan kepatuhan negara terhadap standar internasional dan mendorong peningkatan kualitas pengawasan keselamatan penerbangan nasional.
Posisi Indonesia dalam Keselamatan Penerbangan
Di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Indonesia, perkembangan keselamatan penerbangan menunjukkan tren yang relatif positif. Indonesia mencatat tingkat Effective Implementation (EI) navigasi penerbangan sebesar 80,91 persen per November 2024, melampaui rata-rata regional yang berada di kisaran 63,44 persen.
Penguatan sistem keselamatan di Indonesia juga dilakukan melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan standar global. Pemerintah mengimplementasikan National Aviation Safety Plan (NASP) yang sejalan dengan GASP ICAO, dengan fokus pada pendekatan pengawasan berbasis risiko. Selain itu, modernisasi sektor navigasi terus dilakukan, termasuk melalui kerja sama AirNav Indonesia dengan ICAO dalam penerapan Fatigue Risk Management System (FRMS) untuk meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.






