Regional

Mahasiswa Korban Penganiayan dan Kekerasan Seksual Unsoed Saling Lapor Polisi

Advertisement

BANYUMAS, Kompas.com – Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual mengguncang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dua laporan polisi saling bersahutan, melibatkan seorang mahasiswa berinisial D sebagai pelapor sekaligus terlapor.

Mahasiswa berinisial D ini awalnya melaporkan sejumlah mahasiswa atas dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut terdaftar di Polresta Banyumas pada Senin, 20 April 2026.

“Laporannya kami terima Senin 20 April, langsung korban sendiri (yang melapor) didampingi tim pengacara,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurut AKP Ardi, dalam laporan penganiayaan tersebut, D menyebutkan empat mahasiswa sebagai terlapor. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Tadi malam kami baru periksa pelapor, hari ini saksi-saksi, besok masih saksi. Kalau sudah dapat keterangan lain, baru terlapor yang diperiksa,” jelas Ardi. Ia menambahkan, kronologi dan motif penganiayaan itu masih dalam proses penyelidikan mendalam.

“Ini masih penyelidikan, baru dapat keterangan dari satu sisi, masih penyelidikan saksi-saksi, sehingga belum dapat keterangan secara utuh,” ujar Ardi.

Kasus Kekerasan Seksual

Di tengah proses penyelidikan kasus penganiayaan, kepolisian justru menerima laporan baru. Kali ini, laporan tersebut terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa D terhadap seorang mahasiswi.

Advertisement

“Sudah dilaporkan juga itu, tadi sore, (pelapor) mahasiswi, tapi enggak tahu satu fakultas atau enggak,” kata Ardi, tanpa merinci jumlah mahasiswi yang melaporkan D.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Unsoed Purwokerto dilaporkan menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sesama mahasiswa. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026). Akibatnya, korban baru bisa kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026) dan tidak dapat mengikuti ujian tengah semester (UTS).

Keterkaitan Kasus

Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilaporkan mahasiswa D. Namun, ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa D.

“Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2026).

Dian menambahkan, hingga saat ini, mahasiswa D belum melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK) Unsoed. Sebaliknya, Satgas PPK telah menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/220341478/mahasiswa-korban-penganiayan-dan-kekerasan-seksual-unsoed-saling-lapor

Advertisement