Megapolitan

Pembunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Ngaku ke Pacar Habis Bunuh Orang karena Utang

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Taufik Hidayat, pelaku pembunuhan terhadap mantan istri sirinya, IL, di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (16/4/2026) dini hari, mengaku telah membunuh dua orang lainnya sebelum melancarkan aksinya. Pengakuan mengejutkan ini terungkap dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (20/4/2026).

Dalam rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh Taufik dengan mengenakan seragam tahanan oranye, terungkap percakapannya dengan sang pacar berinisial SY di rumah kontrakan mereka. Kejadian ini berlangsung pada adegan ke-26, saat Taufik baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.

“Lalu dijawab oleh tersangka, ‘Habis bunuh orang bertiga sama teman karena punya utang,’” ujar seorang penyidik yang membacakan adegan rekonstruksi. Taufik sendiri membenarkan ucapan tersebut sambil memeragakan adegan itu.

Saat keduanya tengah berbincang, ponsel SY menerima panggilan dari salah satu anak korban. SY kemudian bertanya kepada Taufik mengenai identitas penelepon, namun dijawab tidak tahu oleh pelaku. Merasa terdesak dan menduga anak korban sudah mengetahui perbuatannya, Taufik meminta SY untuk segera mengemasi barang-barangnya. SY pun menuruti perintah tersebut.

Untuk menghilangkan jejak, Taufik kemudian meminta SY mengeluarkan kartu SIM dari ponselnya. Ia juga meminta SY mengantarkannya ke Kantor Pegadaian untuk menebus ponselnya.

Upaya Menghilangkan Jejak

Dalam perjalanan menuju pegadaian, Taufik membuang kartu identitasnya ke sungai. Setibanya di kantor pegadaian, Taufik menunggu hingga SY berangkat ke Pasar Palmerah menggunakan KRL. Di sana, Taufik berhasil menjual perhiasan yang diambil dari mantan istri sirinya, menghasilkan keuntungan sebesar Rp 1 juta.

Setelah berpindah tempat tanpa tujuan yang jelas, Taufik akhirnya berhasil diringkus oleh petugas kepolisian di sekitar Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada sore harinya.

Motif Sakit Hati

Panit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati. Taufik merasa kecewa karena janji korban untuk membuatkan restoran dari hasil penjualan rumahnya tidak kunjung terealisasi.

Advertisement

“Lantaran dijanjikan dari korban untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya. Dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh sehingga menimbulkan sakit,” jelas Pendi usai rekonstruksi.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 459 tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 479 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Penemuan Jasad Korban

Sebelumnya, jasad IL pertama kali ditemukan setelah warga melaporkan adanya suara tangisan anak dari dalam rumah sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (16/4/2026). Informasi tersebut segera diteruskan kepada petugas keamanan setempat yang kemudian melakukan pengecekan.

“Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026).

Petugas keamanan kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada keluarga korban dan pihak kepolisian. Jasad korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/21/22483971/pembunuh-mantan-istri-siri-di-tangsel-ngaku-ke-pacar-habis-bunuh-orang

Advertisement