Regional

Ratusan Warga Blora Diduga Jadi Korban Penipuan Snapboost: Sudah Deposit Uang, Tak Bisa Ditarik

Advertisement

Ratusan warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami kerugian finansial akibat dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Snapboost. Dana yang telah disetorkan oleh para korban tidak dapat ditarik kembali, menimbulkan kepanikan dan laporan ke pihak berwajib.

Salah satu korban, Johan, seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMA Negeri 1 Blora, mengaku telah melakukan deposit dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 19 juta. Total akumulasi dana yang disetorkannya mencapai Rp 49,5 juta.

Johan memperkirakan jumlah pengguna Snapboost di wilayah Blora mencapai sekitar 700 orang. Ia mengungkapkan kekecewaannya ketika dana yang seharusnya sudah dapat ditarik pada 3 April 2026 lalu, selalu tertunda dengan berbagai alasan verifikasi. “Tanggal 3 April itu kan sebenarnya sudah bisa tertarik tapi selalu ada alasan-alasan verifikasi dan sebagainya. Akhirnya molor lagi tanggal 12 April. Setelah itu kepercayaan terakhir akhirnya setelah tanggal 12 sudah saya anggap ini se semua,” ujar Johan.

Akibat kerugian yang dialaminya, Johan telah melaporkan kasus ini ke polisi dengan mengadukan leader Snapboost Blora, Diana, sebagai pihak yang dilaporkan.

Diana Mengaku Juga Korban, Tolak Tanggung Jawab Hukum

Di sisi lain, Diana, yang berperan sebagai pengajak pengguna lain untuk bergabung di Blora, menyatakan keberatan jika harus bertanggung jawab secara hukum. Ia menekankan bahwa seluruh pengguna mendaftar secara sukarela.

“Kalau dituntut, menurut saya tidak bisa. Karena mereka mendaftar dengan sukarela. Bahkan saya sering membantu memasangkan aplikasinya di waktu istirahat saya. Saya juga korban, dana saya pun ada di sana,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa ia pertama kali mengenal Snapboost dari seorang rekan berinisial EW yang berasal dari Palembang dan berdomisili di Bekasi. Awalnya ragu, ia kemudian mencoba aplikasi tersebut dengan deposit awal yang relatif kecil. “Tadinya saya enggak mau karena saya enggak paham apa itu Snapboost. Tapi, akhirnya sama mau dengan deposit terkecil yaitu 30 dollar AS atau sekitar Rp 502.000,” ucapnya.

Iming-iming Penghasilan Harian dan Sistem Berjenjang

Menurut Diana, sistem yang ditawarkan dalam aplikasi Snapboost cukup sederhana. Pengguna hanya diminta untuk memberikan tanda suka (like) pada konten di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan Facebook. “Pendaftar pertama disebut VIP 1. Dengan deposit 30 dollar AS, gaji harian setelah me-like video adalah 1,8 persen dari nilai deposit tersebut,” katanya.

Advertisement

Diana mengaku aktif membagikan pengalaman keuntungannya, yang kemudian mendorong bertambahnya jumlah pengguna Snapboost di Blora hingga ratusan orang. Ia juga menyebut sistem yang berjalan memiliki pola jaringan berjenjang, mirip skema piramida dalam Multi-Level Marketing (MLM), yang memungkinkan peningkatan keuntungan seiring bertambahnya anggota yang direkrut.

Diana sendiri mengaku pernah menyetor dana hingga Rp 200 juta dan sempat melakukan penarikan dana. Penarikan terbesarnya mencapai Rp 250 juta yang digunakan sebagai uang muka pembelian mobil. Namun, situasi berubah ketika aplikasi tersebut tidak lagi memungkinkan penarikan dana.

Proses Pencairan Lewat Dompet Kripto dan Penjelasan Pihak Semarang

Diana menerangkan bahwa proses pencairan dana sebelumnya dilakukan melalui dompet kripto. Ia meminta para pengguna Snapboost untuk bersabar.

“Sekarang sedang tidak bisa karena Snapboost itu kemarin kita dijelaskan oleh pimpinan di Semarang pada waktu didemo itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Snapboost kan sudah istilahnya lifting di Pasar Modal. Itu aplikasi Snapboost sendiri menggandeng crypto untuk membuktikan katanya supaya crypto itu tidak disangka money laundering atau korupsi.”

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/070000678/ratusan-warga-blora-diduga-jadi-korban-penipuan-snapboost–sudah-deposit

Advertisement