JAKARTA, CNN INDONESIA.com – Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak layar lebar Indonesia dengan karya terbarunya, Para Perasuk. Film drama yang dijadwalkan tayang di seluruh bioskop Tanah Air mulai Kamis, 23 April 2026, ini menonjolkan premis unik dan menandai debut layar lebar penyanyi internasional Anggun C. Sasmi.
Diproduksi oleh Rekata Studio, Para Perasuk membawa penonton ke Desa Latas, sebuah permukiman kecil yang hidup dengan tradisi “pesta kerasukan”. Ritual turun-temurun ini bukan hanya sekadar hiburan, melainkan denyut nadi kehidupan masyarakatnya.
Konflik mulai membayangi Desa Latas ketika mata air keramat, sumber utama bagi para “perasuk” untuk mencari roh, terancam digusur demi kepentingan pembangunan. Ancaman ini memicu tekad kuat dalam diri Bayu (diperankan oleh Angga Yunanda).
Bayu berambisi untuk menjadi “Perasuk Utama” dan memimpin sebuah pesta kerasukan akbar. Tujuannya ganda: mengumpulkan dana dari para pengunjung untuk menebus mata air keramat sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya yang tengah terpuruk. Namun, di tengah upayanya, Bayu mulai menyadari bahwa ambisi semata tidaklah cukup untuk membentuknya menjadi perasuk sejati, apalagi sebagai penyelamat bagi desa yang ia cintai.
Daftar Pemain Para Perasuk
Film ini didukung oleh jajaran aktor dan aktris ternama, di antaranya:
- Angga Yunanda
- Anggun C. Sasmi
- Maudy Ayunda
- Indra Birowo
- Bryan Domani
- Chicco Kurniawan
- Ganindra Bimo
Detail Produksi Para Perasuk
Wregas Bhanuteja tidak hanya duduk di kursi sutradara, tetapi juga turut merangkai skenario film ini bersama Alicia Angelina dan Defi Mahendra. Posisi produser dipegang oleh Siera Tamihardja, Iman Usman, dan Amalia Rusdi. Menariknya, aktris Cinta Laura Kiehl juga turut berkontribusi di balik layar sebagai salah satu produser eksekutif.
Dengan durasi tayang 1 jam 59 menit, Para Perasuk menjanjikan sebuah drama yang sarat akan gejolak emosi. Film ini diharapkan dapat membuka perspektif baru bagi penonton mengenai kompleksitas hubungan antara tradisi, ambisi, dan rasa kepemilikan terhadap tanah kelahiran.






