Money

SPPG dapat Alokasi Khusus Rumah Subsidi? Begini Kata BP Tapera

Advertisement

Kabar mengenai adanya alokasi khusus rumah subsidi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibantah oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi pegawai SPPG dalam mendapatkan rumah bersubsidi.

“Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus gitu,” ujar Heru, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026). Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi simpang siur informasi yang menyebutkan pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah KPR subsidi khusus untuk SPPG.

Rumah subsidi tersebut, sebagaimana skema yang berlaku, tetap mensyaratkan adanya cicilan pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan tidak diberikan secara cuma-cuma.

Pengamat Sarankan Rusunawa untuk Pegawai SPPG

Di sisi lain, pengamat sektor perumahan, Jehansyah Siregar, menilai skema KPR subsidi kurang sesuai bagi para pegawai SPPG. Ia berpendapat bahwa sifat pekerjaan pegawai SPPG yang cenderung tidak menetap dan berpotensi besar untuk pindah lokasi menjadi pertimbangan utama.

Advertisement

“Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG,” ungkap Jehansyah, menyarankan alternatif pengembangan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berdekatan atau terintegrasi dengan dapur SPPG.

Menurut Jehansyah, pemerintah kerap terjebak dalam skema kepemilikan rumah atau properti. Padahal, pengembangan kawasan permukiman seharusnya dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan secara sporadis. “Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti. Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun,” tuturnya.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/22/114400326/sppg-dapat-alokasi-khusus-rumah-subsidi-begini-kata-bp-tapera

Advertisement