Regional

10 Kota Paling Toleran di Indonesia Versi SETARA: Salatiga Peringkat 1, Solo Tak Masuk 10 Besar

Advertisement

Salatiga, Jawa Tengah, dinobatkan sebagai kota paling toleran di Indonesia berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis oleh SETARA Institute. Kota ini meraih skor tertinggi, yakni 6,492, mengungguli 94 kota lain yang menjadi objek kajian. Hasil ini menunjukkan komitmen dan praktik toleransi yang kuat di kota yang berjuluk “Kota Hati Beriman” ini.

Menyusul di peringkat kedua adalah Singkawang dengan skor 6,391, diikuti oleh ibu kota Jawa Tengah, Semarang, yang bertengger di posisi ketiga dengan raihan skor 6,160. Pematangsiantar di Sumatera Utara menempati urutan keempat dengan skor 6,084. Daftar sepuluh besar kota toleran kemudian diisi oleh Bekasi (5,973), Sukabumi (5,973), Magelang (5,805), Kediri (5,792), Tegal (5,733), dan Ambon yang menutup sepuluh besar dengan skor 5,657.

Namun, Kota Solo, Jawa Tengah, yang kerap disebut sebagai kota budaya dan pariwisata, tidak berhasil menembus sepuluh besar kota paling toleran. Solo berada di peringkat ke-12 dengan skor 5,577, tepat di bawah Manado (peringkat 11) dan di atas Banjarmasin (peringkat 13).

Metodologi Penilaian Indeks Kota Toleran

SETARA Institute mendefinisikan kota toleran sebagai kota yang memiliki visi pembangunan inklusif, didukung regulasi yang kondusif bagi promosi toleransi, serta kepemimpinan yang progresif. Kota-kota ini juga ditandai dengan minimnya tingkat intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta adanya upaya berkelanjutan dalam mengelola keberagaman dan mendorong inklusi sosial.

Konsep toleransi ini kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah variabel sistemik kota yang memengaruhi interaksi antarwarga dari berbagai latar belakang identitas. Variabel tersebut mencakup kebijakan pemerintah kota, tindakan aparatur, perilaku antarwarga, serta relasi sosial dalam masyarakat yang majemuk.

IKT mengadopsi kerangka pengukuran tingkat kebebasan beragama atau derajat toleransi dari Brian J. Grim dan Roger Finke (2006). Kerangka ini menitikberatkan pada tiga indikator utama: favoritisme pemerintah terhadap kelompok agama tertentu, regulasi pemerintah yang membatasi kebebasan beragama, dan regulasi sosial yang turut membatasi praktik keagamaan.

Advertisement

Dengan mempertimbangkan kekhasan Indonesia, SETARA Institute juga menambahkan variabel demografi sosio-keagamaan sebagai parameter penting dalam mengukur bagaimana toleransi dan kerukunan dikelola di suatu kota. Komposisi penduduk dinilai menjadi salah satu faktor penentu.

Untuk IKT 2025, SETARA Institute mengkaji 94 kota dari total 98 kota di Indonesia. Empat kota administrasi di DKI Jakarta tidak dinilai secara terpisah melainkan digabung menjadi satu kesatuan. Keputusan ini diambil karena kota-kota tersebut tidak memiliki kewenangan penuh dalam pembentukan regulasi daerah. Pemilihan kota sebagai objek kajian didasarkan pada asumsi bahwa wilayah perkotaan umumnya memiliki komposisi penduduk yang lebih heterogen dibandingkan kabupaten, serta keseragaman administrasi yang memudahkan proses penelitian.

Berdasarkan kerangka tersebut, IKT 2025 menggunakan empat variabel utama yang terdiri dari delapan indikator. Variabel-variabel ini meliputi regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta kondisi demografi sosio-keagamaan. Indikator yang digunakan mencakup dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, produk hukum terkait, kebijakan promotif maupun diskriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan dan tindakan pejabat kunci, hingga tingkat heterogenitas dan inklusi sosial keagamaan di suatu kota.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/190000678/10-kota-paling-toleran-di-indonesia-versi-setara–salatiga-peringkat-1-solo

Advertisement