Megapolitan

2 Wilayah di Bekasi Jadi Sarang Tramadol, Polisi Selidiki Sumber Pasokan Obat Keras

Advertisement

Polres Metro Bekasi Kota tengah gencar menyelidiki jalur distribusi obat keras golongan G, seperti tramadol dan eksimer, yang marak beredar di wilayahnya. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Untung Riswaji, menyatakan pihaknya masih berupaya mengungkap pola distribusi yang belum sepenuhnya terbuka.

“Ini belum terbuka (distribusinya). Tapi kami masih terus berusaha,” ujar Untung saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Rabu (22/4/2026).

Meski demikian, Untung mengungkap sejumlah pola transaksi yang kini mendominasi peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah adanya pelaku yang menunggu di titik-titik tertentu untuk melayani pembeli yang datang.

“Salah satunya adalah adanya seseorang yang duduk di suatu titik, kemudian didatangi oleh orang lain, baik orang dewasa maupun anak-anak, yang kemudian melakukan sistem tempel,” jelasnya.

Dua Wilayah Jadi Titik Peredaran Tertinggi

Berdasarkan data kepolisian, dua wilayah di Kota Bekasi menunjukkan tingkat peredaran obat keras ilegal tertinggi. Wilayah tersebut adalah Rawalumbu dan Bekasi Timur.

“Yang tertinggi saat ini adalah wilayah Rawalumbu dan Bekasi Timur,” kata Untung.

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa pola penjualan obat keras ilegal kini mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara terbuka melalui warung-warung, kini pelaku cenderung beralih ke sistem pembayaran tunai saat barang diterima atau cash on delivery (COD).

Pergeseran modus ini diakui menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum karena dinilai lebih sulit dideteksi oleh petugas.

Advertisement

“Modus COD ini sengaja digunakan untuk menghindari pengawasan petugas. Ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan kami,” ungkapnya.

Upaya Penindakan dan Peran Serta Masyarakat

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas. Penelusuran ini mencakup berbagai lokasi yang diduga menjadi titik distribusi, mulai dari rumah kontrakan hingga warung kelontong.

Untung menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal mengingat dampak negatifnya yang berbahaya bagi masyarakat. Ia menambahkan, konsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan dokter dapat memicu keberanian berlebih yang berujung pada tindakan kriminal.

Selain upaya penindakan, Polres Metro Bekasi Kota juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan peredaran obat keras ilegal. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan tersebut.

“Kami terbuka dari kelompok masyarakat atau warga. Silakan laporkan ke 110 atau langsung ke kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Untung.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/19434991/2-wilayah-di-bekasi-jadi-sarang-tramadol-polisi-selidiki-sumber-pasokan

Advertisement