Megapolitan

BPBD Gencarkan Pemantauan, 7 Wilayah Jaksel dan 2 Jaktim Rawan Longsor

Advertisement

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan di sejumlah wilayah yang teridentifikasi rawan longsor, khususnya di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai antisipasi meningkatnya curah hujan yang dapat memicu gerakan tanah.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa wilayah Jakarta Selatan menjadi salah satu fokus utama pemantauan. Perhatian khusus diberikan pada area sekitar aliran Sungai Ciliwung yang dinilai berpotensi tinggi.

“Wilayah yang longsor itu kita cermati betul terutama di wilayah Jakarta Selatan. Kami sudah sering sekali melakukan penyisiran sungai, terutama di Sungai Ciliwung pada titik tertentu,” ujar Yohan kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

BPBD terus berupaya memetakan area rawan dan berkoordinasi erat dengan pemerintah kelurahan setempat. Pemantauan kondisi lapangan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi mitigasi.

Dalam penanganan potensi bencana, BPBD DKI Jakarta berperan sebagai koordinator yang melibatkan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Kita koordinasikan dengan kelurahan. BPBD itu fungsinya seperti koordinator,” jelas Yohan.

Penanganan Darurat dan Jangka Panjang

Selain pemantauan, BPBD juga berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta untuk melakukan penanganan sementara di titik-titik rawan. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah pemasangan dolken atau penahan darurat.

“Sekarang yang sedang dikerjakan dengan SKPD SDA itu buat dolken, karena sepengetahuan kami itu stok yang dimiliki kawan-kawan SDA,” ungkap Yohan.

Advertisement

Untuk solusi penanganan jangka panjang, seperti pembangunan turap, akan diusulkan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kewenangan Pengelolaan Sungai Ciliwung

Yohan turut mengingatkan bahwa pengelolaan Sungai Ciliwung secara keseluruhan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

“Saya ingatkan lagi bahwa yang punya kewenangan di Sungai Ciliwung ada Kementerian PUPR dalam hal ini BBWSCC. Tugas di dinas adalah pembebasan lahan,” tegasnya.

Wilayah Rawan Longsor

Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta telah merilis daftar wilayah yang masuk kategori zona menengah gerakan tanah berdasarkan analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Wilayah tersebut terbagi di dua kota administrasi:

Jakarta Selatan:

  • Cilandak
  • Jagakarsa
  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Mampang Prapatan
  • Pasar Minggu
  • Pesanggrahan

Jakarta Timur:

  • Kramatjati
  • Pasar Rebo

BPBD DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pemerintah wilayah dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki periode curah hujan tinggi di atas normal. Potensi pergerakan tanah di area lereng, tebing, dan bantaran sungai perlu diantisipasi secara serius.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/22/21035801/bpbd-gencarkan-pemantauan-7-wilayah-jaksel-dan-2-jaktim-rawan-longsor

Advertisement