Regional

7 Fakta Demo Kaltim 21 April: DPRD Setuju Hak Angket, Gubernur Bungkam

Advertisement

SAMARINDA, Kaltim – Ratusan masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Samarinda pada Selasa, 21 April 2026, menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah daerah. Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar Gedung DPRD Kaltim hingga Kantor Gubernur. Menariknya, demonstrasi tersebut berujung pada kesepakatan DPRD Kaltim untuk menggulirkan hak angket. Namun, aksi ini juga diwarnai kericuhan saat massa bertahan di depan Kantor Gubernur hingga sore hari.

Berikut adalah tujuh fakta penting terkait demonstrasi yang terjadi di Kalimantan Timur pada 21 April 2026.

Massa Aksi Gabungan

Aksi ini diikuti oleh ratusan massa yang berasal dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil. Massa berkumpul sejak pagi di Masjid Baitul Muttaqiren Islamic Center sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim. Mereka datang dengan konvoi kendaraan, membawa spanduk dan bendera organisasi, serta menyampaikan orasi secara bergantian untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Tuntutan tersebut meliputi evaluasi kebijakan pemerintah provinsi, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan oleh DPRD. Selain itu, massa juga menyoroti sejumlah anggaran yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, seperti pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan.

Salah satu orator dalam aksi tersebut menyatakan, “Gerakan ini bukan karena sakit hati, tetapi karena kepentingan rakyat,” seperti dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (22/4/2026).

DPRD Kaltim Sepakat Gulirkan Hak Angket

Menanggapi tuntutan massa, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan kesepakatan untuk menggulirkan hak angket terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PAN-Nasdem, Demokrat-PPP, dan PKS.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah memberikan dukungan. “Kita bersepakat atas usulan massa aksi. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Aman,” tegas Ekti.

Hak Angket Harus Lewat Prosedur

Meskipun telah ada kesepakatan politik, DPRD menekankan bahwa penggunaan hak angket harus melalui mekanisme resmi sesuai tata tertib DPRD. “Setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” jelas Ekti.

Advertisement

Ketua DPRD Tidak Hadir di Lokasi

Saat pertemuan dengan massa aksi, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak terlihat di lokasi. Ekti menjelaskan bahwa beliau sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah. “Beliau hari ini kemungkinan sampai sore karena sedang retret di Magelang,” ungkapnya.

Fraksi Golkar Minta Maaf ke Publik

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa DPRD belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. “Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” kata Husni Fahruddin, yang juga akrab disapa Ayub.

Aksi Berujung Ricuh, Gubernur Bungkam

Setelah dari Gedung DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim. Situasi memanas menjelang sore hingga terjadi aksi saling lempar dan pembakaran. Aparat kepolisian kemudian mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, diketahui berada di kantor saat aksi berlangsung, namun tidak menemui massa. “Gubernur ada tadi di kantor, tapi memang tidak menerima mereka untuk audiensi,” ujar Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Usai massa dibubarkan, gubernur keluar dari kantor tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Rangkaian peristiwa ini menegaskan tingginya tensi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai kebijakan yang dipersoalkan.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/072423078/7-fakta-demo-kaltim-21-april-dprd-setuju-hak-angket-gubernur-bungkam

Advertisement