JAKARTA, Kompas.com – Pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia menunjukkan tren positif pada Maret 2026, mencapai 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melampaui periode yang sama tahun sebelumnya dan bulan sebelumnya, mengindikasikan penguatan akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 9,49 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026 dan 9,16 persen (yoy) pada Maret 2025. Meskipun demikian, realisasi Maret 2026 belum melampaui angka 9,96 persen (yoy) yang dicapai pada Januari 2026.
“Pertumbuhan kredit perbankan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/4/2026).
Dukungan dari Berbagai Segmen Kredit
Penguatan pertumbuhan kredit pada periode Maret 2026 ini didukung oleh seluruh segmen kredit. Kredit investasi menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 20,85 persen (yoy), sementara kredit modal kerja tumbuh 4,38 persen (yoy), dan kredit konsumsi naik 5,88 persen (yoy).
Perry Warjiyo mengungkapkan optimisme terhadap penyaluran kredit perbankan ke depannya. Dari sisi permintaan, masih terdapat potensi besar untuk peningkatan pemanfaatan fasilitas pembiayaan. Sementara dari sisi penawaran, kapasitas kredit yang dimiliki perbankan dinilai masih memadai.
Potensi peningkatan permintaan kredit terlihat dari besarnya undisbursed loan atau pinjaman yang belum dicairkan, yang mencapai Rp 2.527,46 triliun. Jumlah ini setara dengan 22,59 persen dari total plafon kredit yang tersedia, menunjukkan masih ada ruang lebar bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan.
Kapasitas Pembiayaan Bank yang Kuat
Sementara itu, kapasitas pembiayaan perbankan juga ditopang oleh kondisi likuiditas yang sehat. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 27,85 persen. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) sendiri menunjukkan pertumbuhan yang tinggi, yaitu 13,55 persen (yoy) pada Maret 2026.
Minat perbankan untuk menyalurkan kredit juga terpantau baik, yang tercermin dari persyaratan pemberian kredit yang cenderung longgar. Namun, pengecualian terjadi pada segmen kredit konsumsi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih memiliki risiko kredit lebih tinggi, sehingga persyaratannya lebih ketat.
“Ke depan, BI akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen non traditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan,” jelas Perry.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia optimis bahwa target pertumbuhan kredit tahunan yang berada di kisaran 8-12 persen dapat tercapai. Hal ini didukung oleh keseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran dalam ekosistem pembiayaan perbankan.






