SEMARANG, KOMPAS.com – Menyusul kasus dugaan keracunan massal akibat santapan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkiti ratusan warga di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan agar distribusi dan konsumsi MBG dilakukan tepat waktu. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menekankan krusialnya aspek waktu ini dalam pengelolaan program tersebut.
Taj Yasin, yang juga memimpin Pokja Percepatan Pelaksanaan Program MBG Jawa Tengah, menyatakan bahwa sering kali kasus keracunan berkaitan dengan jeda waktu yang terlalu lama antara makanan disajikan hingga dikonsumsi. “Biasanya yang keracunan itu karena pengaturan jadwalnya kurang tepat. Makanan ini ada masa konsumsinya, jadi harus diantarkan tepat waktu dan langsung dikonsumsi,” ujar Taj Yasin di Semarang, Selasa (21/4/2026).
Teguran Keras untuk Pelaksana Program
Wagub mengimbau pihak sekolah dan pesantren untuk berperan aktif membimbing siswa dan santri agar segera menyantap makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas nutrisi dan mencegah risiko kontaminasi bakteri. “Jangan sampai makanan disimpan dulu, lalu dimakan di kemudian hari,” tegasnya.
Pemerintah provinsi tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada SPPG yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur. Sanksi ini bersifat berjenjang, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin operasional dapur. “Sudah ada kasus penutupan dapur di Jawa Tengah. Ini menjadi peringatan keras. Dari pemerintah pusat juga sudah memberikan warning, ada tahapan sanksi bahkan sampai pencabutan izin,” ungkap Yasin.
Kronologi dan Dampak Keracunan di Demak
Peristiwa dugaan keracunan ini terjadi di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak. Ratusan santri dilaporkan mengalami gejala setelah menyantap menu MBG pada Sabtu (18/4/2026). Keluhan medis mulai dirasakan korban pada Minggu pagi.
Data terkini menunjukkan dampak yang signifikan:
- Total Korban: Diperkirakan mencapai 187 orang.
- Kelompok Terdampak: Meliputi santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3).
Hingga Senin, 68 orang masih menjalani rawat inap, sementara 66 lainnya menjalani rawat jalan. Sebanyak 61 pasien masih dalam perawatan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RS Getas Pandawa, RS Sultan Fattah, RS PKU Gubug, dan sejumlah puskesmas.
Sebagai langkah penanganan, operasional SPPG yang diduga terkait telah dihentikan sementara dan lokasi tersebut dipasangi garis polisi. Dinas Kesehatan setempat sedang melakukan uji laboratorium untuk mengidentifikasi penyebab pasti keracunan dan mengevaluasi sistem distribusi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.






