Seorang wanita berinisial ES diduga melakukan pencopetan ponsel di area Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya, ia sempat diarak massa sambil mengenakan kalung bertuliskan “Saya Copet” sebelum akhirnya dipulangkan oleh pengelola JPM.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (20/4/2026) sore itu menjadi viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial pada Selasa (21/4/2026). Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berbaju hitam dengan rambut dikuncir diarak oleh sejumlah petugas keamanan dan warga. Ia mengenakan kalung yang terbuat dari map bertuliskan “Saya Copet”.
Wanita tersebut tampak berulang kali berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangan, namun dihalangi oleh petugas keamanan. Sejumlah warga, termasuk ibu-ibu, terlihat merekam kejadian tersebut.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban adalah seorang ibu-ibu yang sedang berbelanja di Tanah Abang dan menunggu kereta di JPM. “Kejadian pada Senin (20/4/2026) sekitar jam 16.00 WIB. Korban seorang ibu-ibu yang sedang berbelanja di Tanah Abang,” ujar Dhimas saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut Dhimas, pelaku berinisial ES merupakan warga Bekasi. Saat kejadian, korban sedang memilih barang belanjaan dan tanpa disadari ponsel iPhone 10 warna putih miliknya yang berada di dalam tas tiba-tiba hilang. Korban kemudian mencurigai ES yang berada di dekatnya dan mengejar perempuan tersebut.
Dengan bantuan dua petugas keamanan, ES berhasil diamankan. Dhimas menambahkan bahwa korban tidak membuat laporan polisi karena terburu-buru untuk naik kereta dan pulang kampung. Barang bukti berupa ponsel iPhone 10 kemudian dikembalikan kepada korban.
Penanganan oleh Pengelola JPM
Setelah diamankan, ES dibawa ke kantor pengelola JPM Tanah Abang. Namun, ia tidak ditahan. Sebagai bentuk efek jera, pengelola JPM meminta agar ES diarak mengelilingi area JPM dengan mengenakan kalung bertuliskan “Saya Copet”.
“Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM,” tambah Dhimas.






