Konflik global di Timur Tengah memicu kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dunia, yang berimbas pada keputusan pemerintah Indonesia untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Kebijakan ini, berlaku efektif sejak Sabtu (18/4/2026), turut memicu lonjakan tarif tiket pesawat, sementara nasib tiket bus masih dalam kajian.
Kenaikan harga BBM ini secara langsung memengaruhi industri transportasi udara. Sejumlah maskapai di Indonesia, termasuk Garuda Indonesia, Citilink, dan TransNusa, menyatakan rencana untuk menaikkan harga tiket pesawat mereka.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menegaskan bahwa penyesuaian harga tiket akan dilakukan secara proporsional. “Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, menyatakan bahwa maskapainya akan menerapkan pendekatan yang terukur dalam penyesuaian tarif. “Citilink akan melakukan penyesuaian harga tiket dengan pendekatan yang terukur dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan operasional perusahaan, daya beli masyarakat, serta ketentuan regulator,” jelas Darsito.
Sementara itu, maskapai TransNusa secara spesifik menyebutkan rencana kenaikan tarif tiket pesawat antara 10 hingga 14 persen mulai April 2026. “Kemungkinan kenaikannya rata-rata (tidak semua rute sama) berkisar 10-14 persen,” ungkap Direktur Utama TransNusa, Bayu Sutanto, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/4/2026).
Bayu Sutanto lebih lanjut menjelaskan bahwa kenaikan tarif pesawat ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 83 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebesar 38 persen untuk pesawat jet dan nonjet, yang berlaku efektif sejak 6 April 2026.
Nasib Tiket Bus Pasca-Kenaikan BBM
Situasi kenaikan harga BBM dan tiket pesawat ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah tarif tiket bus juga akan mengalami penyesuaian. Hingga kini, sejumlah operator bus menyatakan belum ada rencana kenaikan tarif.
Direktur Utama PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan kenaikan harga tiket bus penumpang. “Untuk saat ini, karena BBM belum naik, maka tidak ada kenaikan harga tiket bus di Sumber Alam,” kata Anthony kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, DAMRI masih melakukan kajian mendalam terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap operasional dan tarif layanan mereka. “Terkait penyesuaian harga BBM, saat ini kita masih melakukan evaluasi dan perhitungan lebih lanjut dampaknya terhadap operasional, termasuk tarif layanan,” ujar Head of Corporate Communication DAMRI, P Septian Adri S., melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada Selasa (22/4/2026).
Septian menambahkan bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat dan penugasan layanan publik. “Apabila terdapat kebijakan resmi terkait penyesuaian tarif, akan kita sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Rincian Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku per Sabtu (18/4/2026). Penyesuaian ini berdampak pada harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina pada Sabtu (18/4/2026), harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan sebesar Rp 6.300, dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter. Harga Dexlite melonjak Rp 9.400, dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter. Sementara itu, harga Pertamina Dex meningkat Rp 9.400, dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Meskipun demikian, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar subsidi tetap stabil, masing-masing dijual seharga Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.






