Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 22 April 2026, mengalami penurunan signifikan. Pukul 09.00 WIB, harga emas Antam tercatat di angka Rp 2.830.000 per gram, anjlok Rp 50.000 dari posisi pembukaan pagi hari yang berada di Rp 2.880.000 per gram.
Penurunan ini membuat para investor dan calon pembeli perlu mencermati pergerakan harga sebelum melakukan transaksi. Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi konsumen sesuai dengan kebutuhan investasi mereka.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru pada Rabu, 22 April 2026, per pukul 09.00 WIB:
| Berat (gram) | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | 1.465.000 |
| 1 | 2.830.000 |
| 2 | 5.600.000 |
| 3 | 8.375.000 |
| 5 | 13.925.000 |
| 10 | 27.795.000 |
| 25 | 69.362.000 |
| 50 | 138.645.000 |
| 100 | 277.212.000 |
| 250 | 692.765.000 |
| 500 | 1.385.320.000 |
| 1.000 (1 kg) | 2.770.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain harga emas yang berfluktuasi, penting bagi pembeli untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam.
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen.
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Harga emas Antam hari ini, Rabu (22/4/2026) per pukul 09.00 WIB, diperbarui setiap hari di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB.






