Money

Pemerintah Naikkan Harga Acuan Daging Kerbau Jadi Rp 90.000-an

Advertisement

Pemerintah resmi menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging kerbau beku di tingkat konsumen. Sebelumnya ditetapkan Rp 80.000 per kilogram, kini menjadi Rp 90.000-an.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Ini dari harga edaran tertinggi Rp 80-an ini berubah menjadi harga acuan penjualan jadi bisa di bawah itu Rp 90-an,” ujar Zulhas usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Zulhas menjelaskan bahwa penyesuaian HAP daging kerbau ini didasari oleh lonjakan harga kerbau di negara asalnya. Harga kerbau naik dari 2,9 menjadi 3,6 dollar Amerika Serikat (AS) per kilogram.

Kenaikan harga daging sapi yang terjadi sebelumnya turut mendorong pergeseran perilaku konsumen. Banyak masyarakat beralih mencari alternatif yang lebih terjangkau, termasuk daging kerbau, sehingga permintaan komoditas ini melonjak drastis.

“Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah. Sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa,” ungkap Zulhas.

Penyesuaian Harga Komoditas Pangan Lain

Selain daging kerbau, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap HAP sapi hidup di tingkat produsen. Harganya naik dari Rp 58.000 menjadi Rp 59.000 per kilogram.

Zulhas menyoroti bahwa situasi geopolitik, khususnya perang di Asia Barat, turut memicu kenaikan biaya logistik. Hal ini berdampak pada harga sejumlah komoditas pangan impor, termasuk sapi hidup yang didatangkan dari Australia.

Advertisement

Meskipun demikian, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan HAP daging sapi di tingkat konsumen pada angka Rp 140.000 per kilogram.

“Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun,” tegas Zulhas.

Data dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa harga sapi bakalan di Australia telah mencapai 4,32 dollar AS per kilogram. Jika dikonversi, harga daging sapi bakalan Australia saat tiba di Indonesia mencapai Rp 86.139 per kilogram untuk sapi jantan, dan Rp 77.177 untuk sapi betina.

Ketika dikonfirmasi mengenai apakah kenaikan HAP sapi hidup sebesar Rp 1.000 per kilogram cukup untuk menutupi lonjakan biaya tersebut, Zulhas memilih untuk tidak merinci lebih lanjut.

“Sudah pokoknya itu. Keputusan kita harga eceran tertinggi dari Rp 58 (ribu) jadi Rp 59 (ribu) sekian. Sudah ya? Itu saja,” kata Zulhas.

“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HAP (konsumen). HAP-nya kan Rp 130 (ribu sampai Rp 140 (ribu),” pungkasnya.

Sumber: http://money.kompas.com/read/2026/04/22/140020126/pemerintah-naikkan-harga-acuan-daging-kerbau-jadi-rp-90000-an

Advertisement