JAKARTA, KOMPAS.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap modus operandi komplotan pencurian dengan cara mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Empat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D telah diringkus petugas di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Akibat ulah para pelaku, seorang korban dilaporkan kehilangan dana senilai Rp 274 juta dari rekeningnya. Dana tersebut dikuras tanpa sepengetahuan korban.
“Korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa dana korban yang terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu bermula pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi sebuah mesin ATM di sebuah minimarket di Cipayung untuk melakukan penarikan tunai.
“Saat korban memasukkan kartu ATM, malah tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan. Dalam situasi tersebut, datanglah beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban,” jelas Bayu Kurniawan.
Pelaku berinisial A kemudian mendekati korban dan menawarkan bantuan. A berpura-pura menyarankan korban untuk memasukkan kembali nomor PIN ATM. “Pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri,” tutur Bayu.
Sementara itu, pelaku berinisial AT yang sudah berada di lokasi ikut berperan. Ia berpura-pura sebagai nasabah lain dan menyatakan ingin mengambil kartu ATM yang tersangkut. AT kemudian menyarankan korban untuk mendatangi bank terkait.
Aksi Cepat Pelaku
Ketika korban beranjak meninggalkan lokasi ATM untuk melaporkan kejadian kartu yang tersangkut, pelaku lain berinisial HF segera beraksi. HF berusaha mengambil kartu ATM yang masih tertahan di mesin.
“Pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain HF yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM. Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat,” ungkap Bayu.
Pelaku berinisial D, yang juga merupakan bagian dari komplotan, bertugas mengambil kartu ATM korban yang sudah tersangkut di mesin.
Satu Pelaku Residivis
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mendapati fakta mengejutkan bahwa salah satu dari empat pelaku merupakan residivis. Pelaku tersebut diketahui sudah tujuh kali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari penjara.
“Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar (penjara) karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa,” ungkap Bayu Kurniawan.
Bayu menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing yang terorganisir. Pelaku HF berperan mengganjal lubang ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi agar kartu ATM korban tersangkut.
Pelaku A bertugas mengamati dan menghafal nomor PIN korban saat berpura-pura membantu. Sementara itu, AT berperan mengalihkan perhatian korban dan mengarahkannya untuk melapor ke bank, sehingga korban meninggalkan mesin ATM.
Terakhir, pelaku D bertugas mengambil kartu ATM korban yang sudah tersangkut di mesin setelah korban meninggalkan lokasi.
Bayu menambahkan, komplotan ini tidak hanya beraksi di Jakarta Timur, melainkan juga menyasar sejumlah daerah lain.






