Polisi menggerebek sebuah laboratorium narkoba tersembunyi di sebuah apartemen di kawasan River Side, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/4/2026) malam. Penggerebekan ini berujung pada penangkapan seorang Warga Negara Malaysia berinisial CK (40) yang diduga sebagai pengelola dan operator produksi narkotika golongan II jenis etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Perannya sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape,” ujar Kombes Pol Ahmad David, mengutip keterangan tertulis yang juga dilansir dari Antara.
Pengungkapan Laboratorium Narkoba
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB itu berhasil mengungkap praktik clandestine lab yang memproduksi etomidate dalam bentuk cair untuk digunakan pada vape.
Dari lokasi kejadian, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 30 liter cairan propilen glikol dan 2.539,44 gram serbuk etomidate.
Menurut estimasi polisi, jumlah tersebut dapat diolah menjadi sekitar 380.996 cartridge vape yang siap diedarkan di pasaran.
“Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan,” tambah Kombes Pol Ahmad David.
Perkiraan Nilai Ekonomi
Jika dikonversikan dengan nilai peredaran gelap narkoba, total nilai barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 762 miliar.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Ahmad David.






