Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu’ti menguraikan sejumlah tantangan fundamental yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia. Salah satu kendala utama yang disorot adalah masih adanya stigma negatif di kalangan masyarakat dan orang tua yang memandang anak berkebutuhan khusus sebagai aib.
“Pandangan ini tentu saja keliru dan tidak bisa kita biarkan terus bertumbuh di masyarakat. Harus ada upaya pencerahan, ada upaya edukasi bahwa semua anak lahir ke dunia adalah sempurna, anak-anak lahir ke dunia dalam potensi dan bakat yang mereka miliki, apapun keadaan fisiknya, apapun keadaan ekonomi dan siapapun orangtuanya,” ujar Mu’ti saat ditemui di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026).
Tantangan Finansial dan Sumber Daya Manusia
Selain persoalan stigma, kendala finansial juga menjadi tantangan signifikan. Keterbatasan anggaran kerap menghambat upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan inklusi yang optimal bagi anak berkebutuhan khusus.
“Kedua, memang masih ada kendala yang bersifat finansial, karena kadang pendidikan khusus ini belum bisa diberikan karena kendala anggaran yang terbatas,” jelas Mu’ti.
Ia menambahkan, “Ini memang bukan persoalan yang mudah, tapi saya yakin selalu ada jalan keluar dari setiap permasalahan yang kita hadapi.”
Tantangan lain yang tak kalah krusial adalah kekurangan jumlah guru yang kompeten dan berdedikasi untuk mendampingi anak berkebutuhan khusus, sementara jumlah anak berkebutuhan khusus terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Upaya Peningkatan Kualitas Guru Inklusi
Menyikapi kekurangan guru, Mu’ti menekankan perlunya penambahan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi dan komitmen tinggi. Untuk itu, Kemendikbudristek berencana menyelenggarakan program pelatihan guru pendamping tingkat mahir yang akan menjangkau 25 provinsi di Indonesia.
“Kita masih kekurangan guru, kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi, tapi juga sekaligus memiliki dedikasi untuk memberikan yang terbaik bagi anak yang berkebutuhan khusus itu,” ungkapnya.
Program pelatihan ini dirancang untuk berlangsung secara berkelanjutan guna memastikan ketersediaan guru inklusi sesuai dengan rasio yang ditetapkan pemerintah.
“Secara keseluruhan program ini akan terus kita laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusif maupun juga mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa,” kata Mu’ti.
Target Pelatihan dan Sertifikasi Guru
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya. Peserta yang terlibat adalah guru-guru yang telah menyelesaikan pelatihan tingkat dasar.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, para guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” tutur Nunuk.
Nunuk menargetkan sebanyak 1.500 guru dapat mengikuti pelatihan tingkat mahir pada tahun 2026. Hingga kini, sekitar 60 persen dari target tersebut telah tercapai, dan pemerintah masih membuka pendaftaran untuk batch kedua melalui laman https://gtk.kemendikbud.go.id/pensif/.
“Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, Kemendikbudristek telah menetapkan rasio pendampingan guru kebutuhan khusus. “Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid,” pungkas Nunuk.






