Regional

Mengaku Khilaf, Ayah yang Aniaya Anak di Pematangsiantar: Aku Sayang Anakku

Advertisement

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com – Bocah berusia sembilan tahun berinisial AS, korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, kini berada di bawah pengasuhan keluarga setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Ayah korban, HS, menyatakan bahwa hak asuh anaknya telah diserahkan kepada keluarga besar mereka di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. “Hari Minggu (19/4/2026) kemarin sudah dibawa ke kampung (Sidikalang). Yang mengasuh sekarang keluarga,” ujar HS saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (22/4/2026).

HS mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap sang anak. Ia beralasan saat itu sedang menghadapi tekanan pekerjaan dan masalah rumah tangga dengan istrinya.

Berkaca dari peristiwa tersebut, HS menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat yang telah menyaksikan video viral kasus tersebut. “Aku sayang sama anak anakku, dan aku berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. Aku meminta maaf kepada semua orang,” tuturnya.

Selain membuat pernyataan tertulis, HS kini berstatus tahanan luar dan wajib melapor ke Polres Pematangsiantar dua kali dalam seminggu. “Sekarang status saya tahanan luar, dijamin pihak keluarga. Aku juga berterima kasih kepada orang yang melaporkan saya,” katanya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak belum memberikan tanggapan terkait penanganan hukum kasus ini saat dikonfirmasi terpisah.

Penyerahan Korban ke Pihak Keluarga

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Ariandi Armas, membenarkan bahwa korban telah dibawa oleh pihak keluarga.

Ariandi menjelaskan, korban tidak jadi diserahkan ke Panti Asuhan Kasih Filadelfia karena sudah berada dalam pengasuhan keluarga kandung ayahnya. “Korban dan adiknya hari Minggu kemarin telah dibawa pihak keluarga, anak saat ini berada bawah pengasuhan keluarga kandung ayahnya,” kata Ariandi melalui pesan tertulis.

Pengurus Panti Asuhan Kasih Filadelfia, Sariaman Purba, turut membenarkan informasi tersebut. Awalnya, pihak panti menerima informasi dari Dinsos mengenai adanya anak yang mengalami kekerasan dan memerlukan tempat titipan sementara.

Advertisement

“Informasi yang kami terima dari Dinsos ada anak yang mengalami kekerasan. Kami bersedia kalau memang ada, kami siap untuk itu,” ucap Sariaman.

Ia menambahkan, panti asuhan siap memberikan pengasuhan, termasuk untuk jangka waktu yang lebih lama, asalkan ada kejelasan latar belakang kasus dari pihak kepolisian dan Dinsos.

Kronologi Kejadian

AS (9), seorang siswa kelas I Sekolah Dasar di Pematangsiantar, diduga mengalami kekerasan fisik oleh ayahnya. Luka memar di sekujur tubuh korban pertama kali diketahui oleh pihak sekolah.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Kepala Sekolah AS, Surono, mengungkapkan bahwa AS mengaku dipukul oleh ayahnya menggunakan kabel charger pada Rabu (15/4/2026) malam. Pemukulan tersebut diduga dipicu karena ponsel milik ayahnya mengalami kerusakan.

AS merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Ia tinggal bersama ayah dan ibunya di sebuah rumah sewaan di salah satu gang di Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar. Keluarga ini tercatat sebagai warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bukan warga Kota Pematangsiantar.

Setelah video yang menunjukkan tubuh korban memar dan memerah viral, ayah korban, HS, mendatangi Polres Pematangsiantar. Sementara itu, AS langsung dirawat di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/22/213843178/mengaku-khilaf-ayah-yang-aniaya-anak-di-pematangsiantar-aku-sayang-anakku

Advertisement