Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk melakukan penambahan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) apabila Presiden mengeluarkan kebijakan penebalan program tersebut. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa skenario ini telah disiapkan, merujuk pada pengalaman tahun sebelumnya.
“Belajar dari tahun lalu, ada kebijakan Presiden untuk penebalan bansos di pertengahan tahun dan penambahan jumlah penerima manfaat. Tahun ini kita juga siap jika ada kebijakan serupa,” ujar Gus Ipul, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Saat ini, rencana penambahan kuota penerima bansos masih dalam tahap pembahasan. Proses ini nantinya akan dilanjutkan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Fokus pada Digitalisasi dan Ketepatan Sasaran
Selain potensi penambahan jumlah penerima, Gus Ipul juga menyinggung pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bansos. Upaya ini dilakukan untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran melalui integrasi data yang diperbarui secara berkala.
“Digitalisasi bansos itu bagian dari bansos tepat sasaran. Ini mandat Presiden kepada kami, termasuk konsolidasi data, bansos tepat sasaran, dan juga sekolah rakyat,” jelasnya.
Kemensos memegang mandat dari presiden untuk memastikan penyaluran bansos tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran Bansos Triwulan Kedua Capai 18 Juta Penerima
Sebelumnya, Gus Ipul telah menyampaikan bahwa penyaluran bansos untuk triwulan kedua tahun 2026 telah dimulai sejak bulan April 2026. Program ini dialokasikan untuk lebih dari 18 juta penerima manfaat.
“Untuk triwulan kedua, April, Mei, Juni, ada alokasi lebih dari 18 juta penerima manfaat,” ungkap Gus Ipul pada Sabtu (18/4/2026).
Data penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui untuk memvalidasi kelayakan penerima di masa mendatang. Perubahan status seperti pindah domisili, status perkawinan, kenaikan atau penurunan status ekonomi, hingga status meninggal dunia, semuanya memerlukan pemutakhiran data.
“Kenapa selalu berubah? Karena data itu dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Jadi datanya menyesuaikan kondisi objektif di lapangan,” terangnya.
Pengelolaan data bansos ini dipercayakan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tujuan meningkatkan akurasi penyaluran dibandingkan periode sebelumnya.
“Dengan begitu saya yakin, kalau semua terlibat dan dikelola secara profesional oleh BPS, data ini dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun akan semakin akurat, menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Jadi tidak mungkin statis, memang harus dinamis. Kita mengantisipasinya dengan pemutakhiran,” pungkasnya.






