JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran keluar modal asing (outflow) sebesar 1,7 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 28 triliun sepanjang kuartal I 2026. Angka ini dipicu oleh ketidakpastian pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dinamika perang antara Iran dengan Israel serta Amerika Serikat telah mengalihkan arus modal global ke aset yang dianggap aman (safe-haven assets), terutama pasar uang AS.
“Dari transaksi modal dan finansial, investasi portofolio asing pada Januari-Maret 2026 mencatat net outflows sebesar 1,7 miliar dollar AS,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Namun, tren ini menunjukkan pembalikan pada awal kuartal II 2026. Perry mengungkapkan bahwa pada periode 1-20 April 2026, Indonesia berhasil menarik kembali modal asing sebesar 1,9 miliar dollar AS. Arus masuk modal ini terutama tersalurkan melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), didorong oleh peningkatan imbal hasil yang ditawarkan kedua instrumen tersebut.
BI Fokus Jaga Rupiah dan Likuiditas Pasar
Menanggapi pergerakan modal asing tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter guna mendorong aliran masuk investasi portofolio asing ke dalam negeri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing,” kata Perry.
Berdasarkan data per 21 April 2026, posisi instrumen moneter SRBI tercatat mencapai Rp 885,41 triliun. Dari jumlah tersebut, kepemilikan investor nonresiden mencapai Rp 165,98 triliun, atau sekitar 18,75 persen dari total outstanding SRBI.
Selain itu, BI juga aktif melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, serta bertujuan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Hingga 21 April 2026, BI tercatat telah membeli SBN senilai Rp 111,54 triliun. Angka ini mencakup pembelian di pasar sekunder sebesar Rp 56,53 triliun.
“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter,” tutur Perry.






