Regional

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Pria yang Jasadnya Hanyut dari Kediri ke Jombang

Advertisement

JOMBANG, Kompas.com – Misteri penemuan jenazah laki-laki yang hanyut dari Kediri dan ditemukan di aliran Sungai Mrican, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Jombang mengonfirmasi bahwa korban, Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, merupakan korban pembunuhan yang dilatarbelakangi motif kecemburuan.

Jasad Anang pertama kali ditemukan oleh seorang petani pada Minggu (12/4/2026) dalam kondisi tertelungkup dan hanya mengenakan celana dalam. Jenazah tersangkut pada balok semen pembatas sungai Sekunder Turi Baru. Sejak awal penemuan, petugas kepolisian telah mencurigai adanya luka yang tidak wajar pada tubuh korban.

“Diperkirakan umur 30-an tahun dan ada dugaan luka di lehernya dan di pipi,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, saat dikonfirmasi Kompas.com. Pihak keluarga korban dari Kediri kemudian memastikan identitas Anang setelah melihat foto dan ciri fisik di rumah sakit. Kakak korban, Agus, mengaku heran dengan keberadaan adiknya di Jombang, mengingat Anang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Kediri.

“Setahu kami dia kerja di bangunan di sekitar sini, tidak ada pekerjaan di Jombang, itu yang membuat kami juga heran,” beber Agus.

Motif Cemburu dan Penetapan Tersangka

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam menggunakan metode scientific crime investigation, Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil menangkap pelaku utama berinisial Slamet Mahmudi (43). Selain Slamet, polisi juga mengamankan Mohammad Abdul Mutolib (36) yang diduga membantu membuang barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa cemburu tersangka terhadap korban. “Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku tidak terima karena korban diduga mendekati perempuan yang merupakan pasangan pelaku,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Tempat Kejadian Perkara di Kediri, Jasad Dibuang ke Sungai

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut sebenarnya terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Sebelum kejadian, pelaku menjemput korban dan keduanya sempat mengonsumsi minuman keras hingga terjadi cekcok.

Advertisement

Slamet kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis golok yang telah dibelinya seminggu sebelumnya. “Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam, di antaranya pada leher dan wajah. Penyebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh darah utama,” ucap Dimas.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jasad Anang ke sungai di wilayah Purwoasri. Arus sungai kemudian membawa jenazah korban hingga akhirnya ditemukan di wilayah Megaluh, Jombang.

Barang Bukti Hilang di Sungai Brantas

Selain membuang jasad korban, tersangka juga membuang sejumlah barang milik Anang untuk mempersulit penyelidikan kepolisian. “Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Kras, Kediri. Barang tersebut meliputi sepeda motor dan telepon genggam korban,” ungkap Dimas.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, dan senjata tajam yang digunakan pelaku di aliran Sungai Brantas. Derasnya arus sungai menjadi kendala utama dalam proses pencarian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Sumber: http://surabaya.kompas.com/read/2026/04/21/190000378/motif-cemburu-di-balik-pembunuhan-pria-yang-jasadnya-hanyut-dari-kediri-ke

Advertisement