Regional

Panggil BKPSDM soal Anak Bupati Malang Jadi Kadis, DPRD: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Advertisement

DPRD Kabupaten Malang memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang terkait pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Namun, Komisi I DPRD memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyatakan bahwa berdasarkan pendalaman terhadap BKPSDM, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait prosedur maupun meritokrasi dalam pengangkatan Dzulfikar. “Dipaparkan BKPSDM beberapa data, memang tidak ada pelanggaran terkait dengan prosedur maupun meritokrasi,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Faza menyoroti latar belakang pendidikan Dzulfikar yang merupakan lulusan S3 Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude. Ia juga menyebutkan adanya beberapa prestasi yang diraih Dzulfikar pada tahun 2020 dan 2023. Meskipun demikian, DPRD Kabupaten Malang akan tetap memantau kinerja Dzulfikar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

“Kalau nanti kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan, maka bagi kami Komisi I juga bisa memberikan rekomendasi terkait dengan evaluasi. Itu yang menjadi titik fokus pada rapat hari ini,” bebernya.

Proses Seleksi Terbuka Sesuai Prosedur

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, kembali menegaskan bahwa proses seleksi terbuka untuk posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Semua tahapan seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara realtime,” tuturnya.

Advertisement

Nurman memastikan tidak ada celah untuk kecurangan dalam seleksi terbuka tersebut. Ia menambahkan bahwa dari tiga calon yang mengikuti seleksi, Dzulfikar selalu meraih nilai unggul di bidang lingkungan hidup. “Misalnya pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,” ujarnya.

Salah satu keunggulan Dzulfikar dibandingkan dua calon lainnya adalah ia satu-satunya yang menyelesaikan studi doktoral (S3) di bidang Ilmu Lingkungan. Portofolionya juga mencakup beberapa prestasi di bidang lingkungan, baik skala regional maupun internasional. “Dalam proses selter (seleksi terbuka) itu dilampirkan bahwa dia pernah menjadi pembicara di bidang lingkungan di luar negeri,” pungkasnya.

Sumber: http://surabaya.kompas.com/read/2026/04/21/191206778/panggil-bkpsdm-soal-anak-bupati-malang-jadi-kadis-dprd-tak-ada-pelanggaran

Advertisement