Regional

Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Motor Turis Skotlandia di Lombok Barat, 2 Diburu

Advertisement

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Barat berhasil membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar warga negara asing (WNA) di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang turis asal Skotlandia yang kehilangan motor dan barang berharga saat berkemah.

Peristiwa ini berawal dari laporan Hervey Michael Roger (22), WNA asal Edinburgh, Skotlandia. Korban melaporkan kehilangan motor sewaan dan sejumlah barang berharga lainnya saat tengah berkemah di kawasan Sekotong pada Senin, 20 April 2026.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang WNA asal Edinburgh, Skotlandia bernama Hervey Michael Roger (22). Korban melapor kehilangan motor serta barang barang berharga saat tengah berkemah di kawasan Sekotong,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Ipda Muhammad Abdullah, Selasa (21/4/2026).

Abdullah menjelaskan, insiden nahas itu bermula ketika korban melakukan perjalanan dari Bali menuju Lombok menggunakan motor sewaan. Setibanya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, korban langsung menuju Sekotong untuk menikmati keindahan alam.

Karena hari sudah menunjukkan pukul 02.00 Wita, korban memutuskan untuk beristirahat dan mendirikan tenda di pinggir jalan raya Dusun Banggo, Desa Buwun Mas, Sekotong. Motor yang disewanya, sebuah Vario 160, diparkirkan sekitar satu meter dari tenda. Sementara itu, ransel yang berisi dokumen penting dan peralatan elektronik dijadikan bantal oleh korban.

“Korban meletakkan motor Vario 160, satu meter dari tenda tempatnya beristirahat, sementara ransel yang berisi dokumen penting dan peralatan elektronik dijadikannya bantal. Saat dia terbangun pukul 04.00 Wita, WNA itu telah mendapati motor dan ransel yang dijadikannya bantal raib,” ungkap Abdullah.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 142 juta rupiah. Dalam ransel yang hilang tersebut terdapat kamera Canon EOS 2000D, drone DJI, paspor, uang tunai sebesar Rp 4 juta rupiah, serta peralatan berharga lainnya.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Abdullah menambahkan, penangkapan terhadap komplotan pencurian yang spesialis menyasar WNA ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan pelaku lain berinisial S, yang telah diamankan sebelumnya.

Setelah penangkapan S, tim Jatanras kemudian mengamankan seorang pemuda berinisial DY (22), warga Desa Kedaro, Lombok Barat. Tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku utama lainnya dan segera melakukan penyelidikan intensif di wilayah Sekotong, termasuk melacak barang bukti dan tersangka.

Advertisement

Proses penangkapan DY sempat diwarnai upaya pelarian. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang baik di lapangan, Tim Jatanras berhasil mengejar dan melumpuhkan pelaku.

Di hadapan aparat, DY mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta dari hasil kejahatan tersebut. Lebih lanjut, DY juga mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama dua rekannya, berinisial EC dan OG.

“Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi dan akan memburu mereka, apalagi tindakan komplotan ini meresahkan dan menganggu wisatawan asing,” tegas Abdullah.

Sepeda motor yang dicuri telah berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian masih terus berupaya mencari barang-barang berharga korban yang lain, termasuk dokumen penting seperti paspor.

“Kami masih kita dalami keterlibatan jaringan ini dengan aksi-aksi pencurian terhadap wisatawan asing di wilayah Lombok Barat,” ujar Abdullah.

Pelaku DY kini dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Menyikapi maraknya kasus pencurian yang menimpa wisatawan, Polres Lombok Barat mengimbau seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memilih lokasi beristirahat yang aman guna menghindari tindak kriminalitas.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2026/04/21/205731678/polisi-ungkap-komplotan-pencuri-motor-turis-skotlandia-di-lombok-barat-2

Advertisement