SERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Banten melancarkan strategi baru untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mendatangi langsung wajib pajak ke kediaman mereka. Program penagihan door to door ini diprioritaskan menyasar pemilik kendaraan roda empat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa fokus pada kendaraan roda empat didasari oleh nilai pajaknya yang cenderung lebih besar dibandingkan kendaraan roda dua.
“Kami memprioritaskan penagihan kendaraan roda empat karena nilai pajaknya lebih besar dibandingkan roda dua,” ujar Berly saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
960 Petugas Dikerahkan untuk Penagihan Langsung
Dalam upaya penagihan ini, Pemprov Banten telah mengerahkan sebanyak 960 pegawai. Setiap petugas diberikan target untuk menangani rata-rata 10 berkas tunggakan pajak setiap bulannya. Sistem koordinasi di lapangan memanfaatkan aplikasi SIPTAPA, yang memungkinkan petugas untuk menentukan lokasi penagihan secara mandiri.
Meski demikian, Berly menekankan pentingnya koordinasi dengan aparatur kewilayahan. “Petugas resmi dibekali surat tugas dan wajib berkoordinasi dengan RT/RW untuk mengingatkan warga,” tegasnya. Hal ini bertujuan agar penagihan dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Pendekatan Edukatif dan Apresiasi bagi Wajib Pajak
Pelaksanaan penagihan dijadwalkan di luar jam kerja normal, yaitu antara pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Hasil dari setiap kegiatan penagihan akan dievaluasi setiap akhir bulan untuk mengukur capaian yang telah diraih.
Berly menambahkan bahwa petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan yang bersifat edukatif. Mereka diminta menjelaskan kepada wajib pajak mengenai manfaat pembayaran pajak bagi pembangunan fasilitas publik. Selain itu, Pemprov Banten juga berupaya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak melalui berbagai program, mulai dari hadiah logam mulia, kulkas, sepeda motor, hingga paket umrah.
Namun, pemerintah menegaskan tidak akan kembali menggelar program pemutihan pajak. “Kami tidak akan merilis lagi program pemutihan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak menunda pembayaran,” tutup Berly.






